Berita Nasional
Mahfud MD Bongkar Penyebab Utama RUU Perampasan Aset Belum Disahkan, 2 Kali Diusulkan Jokowi
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan alasan RUU Perampasan Aset belum juga disahkan hingga kini.
TRIBUN-MEDAN.com - RUU Perampasan Aset menjadi pertanyaan sebab hingga kini belum juga disahkan.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan alasan RUU Perampasan Aset belum juga disahkan hingga kini.
Mahfud mengungkapkan sebenarnya RUU Perampasan Aset seharusnya akan dijadikan undang-undang pada tujuh tahun lalu.
Bahkan, sambungnya, RUU Perampasan Aset sudah seharusnya disahkan sejak sebelum Joko Widodo (Jokowi) menjadi Presiden RI untuk periode kedua.
"Undang-Undang Perampasan Aset itu RUU-nya sudah jadi tahun 2018 sebelum kabinet (Joko Widodo) kedua," katanya dikutip dari program Gaspol di YouTube Kompas.com, Selasa (13/5/2025).
Lalu, Mahfud membeberkan masalah utama sehingga RUU Perampasan Aset tidak kunjung disahkan hingga hari ini.
Yaitu terkait pihak yang ditugasi untuk menampung aset yang disita dari koruptor.
Mahfud menjelaskan masing-masing lembaga hukum seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki Rumah Barang Rampasan (Rubasan).
Selain itu, lembaga kementerian seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham turut memiliki hal yang serupa.
Mahfud mengatakan tiap lembaga tersebut 'berebutan' untuk menjadi pihak yang berhak menampung aset rampasan dari koruptor.
"Ini berebutan terus (pengesahan RUU Perampasan Aset) ditunda sehingga tidak disahkan sampai selesai Pemilu (2019 -red)," jelasnya.
DPR Tiba-tiba Tak Sahkan RUU Perampasan Aset
Namun, Mahfud mengatakan saat masih menjabat sebagai Menkopolhukam era Presiden Jokowi, dia kembali menyerahkan draf RUU Perampasan Aset ke DPR.
Selain itu, Mahfud juga menyerahkan draf terkait RUU Pembatasan Uang Kartal.
Kemudian, dia mengungkapkan DPR memasukkan RUU Perampasan Aset dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2020.
| Perusahaan Tambang Ketar-ketir, Prabowo Perintahkan Bahlil Basmi Tambang Ilegal, Abaikan Teman |
|
|---|
| Padahal Ditolak Purbaya, Alasan Kepala BGN Beli Motor Listrik MBG, Diskon dan Hemat Rp10 Juta/Unit |
|
|---|
| Menteri ESDM Bahlil Akui Stok Cadangan LPG Sempat di Level Krisis: Bikin Saya Pusing |
|
|---|
| Jawab Soal Isu Pemakzulan, Presiden Prabowo: Mekanismenya dengan Baik dan Damai |
|
|---|
| Alasan Jusuf Kalla Yakin Ijazah Jokowi Asli: Tinggal Dikasih Lihat, Selesai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mahfud-MD-singgung-Jokowi.jpg)