Medan Terkini

Tolak Hak Angket DPRD terhadap Bupati Deliserdang, PAN: Tidak Ada yang Urgen

Partai Amanat Nasional (PAN) menolak wacana penggunaan hak angket DPRD terhadap Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan.

|
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
BUPATI DELI SERDANG: Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan saat reses anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, H Ashari Tambunan di Aula Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (14/4/2025). 

Ia mengaku awalnya saat pertengahan Ramadhan dipanggil Inspektorat terkait permasalahan dana desa.

Saat itu diakui ada temuan yang dianggapnya luar biasa sampai 244,8 juta untuk dana desa tahun 2024. 

"Kalau ada temuan aku oke aja. Aku bikin pernyataanku siap mengembalikan. Tidak mengulangi lagi," kata Yusuf. 

''Tapi tau-tau setelah 3 hari masuk kerja setelah lebaran dapat surat lagi dari Inspektorat terkait waktu pengembalian uang dan disitulah ada muncul delik-delik untuk usulan ke BPD (Badan Permusyawaratan Desa)," katanya. 

Ia menyampaikan dituduh sering bentak-bentak Kepala Dusun dan Staf Desa. Selain itu dibilang mengarah-ngarahkam Kepala Dusun untuk kepentingan pribadi karena tidak digaji. Ia mengaku tidak mengerti dengan semua ini. 

"Kan lucu (dituduh bentak-bentak staf). Aneh kan  (menyuruh Kadus untuk kepentingan pribadi).  Aku nggak dikasih waktu untuk menjelaskan ke PMD atau ke Camat. Nggak pernah aku dapat surat peringatan dan sekarang diberhentikan," kata Yusuf. 

Setelah itu ada disampaikannya ada kesimpulan dari Inspektorat dan menyarankan kepada BPD untuk mengganti Kades.

Karena hal ini selanjutnya BPD pun menandatangani untuk proses pergantian ini.

Ia mengaku belum mengetahui langkah apa yang selanjutnya akan tempuh dalam masalah ini. 

"Saya periode pertama ini dan baru 3 tahun jadi Kades. Lihat dulu lah nanti (apakah akan gugat atau tidak)," kata Yusuf.

Terkait wacana hak angket ini, Bupati Aci yang dikonfirmasi Tribun Medan terlihat begitu santai.

Dalam hal ini ia menegaskan semua yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.

Pemkab juga disebut punya temuan sendiri. 

"Sesuai dengan aturan hukum yang berlaku saja. Nanti akan dijawab sesuai dengan ketentuan yang ada. Temuan yang ada dan itu sudah ada mekanismenya sendiri. Itu silahkan mereka saja. (tidak mengejutkan), yang penting kita tetap kerja untuk masyarakat ini," sebut Aci.

(cr17/tribun-medan.com) 

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved