Medan Terkini

Pengusaha Biliar Beberkan Kronologi Diperas Anggota DPRD Medan Salomo Pardede

Sejumlah pengusaha biliar buka suara setelah menjadi korban pemerasan oleh oknum DPRD Medan.

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
DUGAAN PEMERASAN: Pengusaha biliar Kota Medan didampingi dua kuasa hukum ungkap kronologi diperas Anggota DPRD Medan, Salomo Pardede CS, di Medan, Selasa (6/5/2025). (Tribun-Medan.com/Dedy Kurniawan) 

Saat menjadi Kader Partai Demokrat, Salomo TR Pardede pernah dicoret dari partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono dari calon legislatif (caleg) partai milik SBY tersebut.

Fauzi Nasution dan Rahmad Yusuf Simamora kuasa hukum Andryan  mengatakan pihaknya mendampingi korban sesuai laporan yang sudah dibuat ke Polda Sumut. Ini sudah ada dugaan pelanggaran, dan ada dua alternatif pelanggaran hukum. 

"Pertama pidana umumnya ini masuk ke ranah Pasal 628 KUHP. Tapi kalu nanti kita mengaitkan dugaan ini benar, mengaitkan institusi penyelenggara negara ini sudah masuk ke ranah Tipikor Pasal 12 E UU Tipikor, karena ada pemerasan yang dilakukan penyelenggara negara. Itu bisa dilihat dari suara berlogo DPRD Medan yang mereka pakai (datangi pengusaha) bersifat administratif yang harusnya mengawasi, bukan eksekutor. Urusna pajak itu kan ke Bapenda Medan langsung. Kaki berharap ke Kapolda proses hukum secara transparan, jangan ada yang ditutup-tutupi," pungkasnya. 

"Pelaku korupsi harus ditindak tegas sesuai proses hukum, seperti yang Pak Prabowo Instruksikan berantas koruptor," pungkasnya 

(Dyk/Tribun-Medan.com) 

 Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved