Berita Viral

MOTIF DAN KRONOLOGI Heri Budiman Habisi Bocah 4 Tahun Anak Pacarnya, Dicelupkan ke Air Lalu Dibakar

Kasus pembakaran bocah berusia 4 tahun akhirnya telah terang. Pelaku bernama Heri Budiman (38) merupakan pacar dari ibu korban

PRIA BAKAR BALITAsf
PRIA BAKAR BALITA - (Kiri) Heri Budiman, pria yang tega bakar balita di Tangerang, Banten, saat ditangkap polisi pada Selasa (29/4/2025) pagi. Motif kasus ini karena pelaku dendam hubungan cinta dengan ibu korban tidak direstui. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus pembakaran bocah 4 tahun akhirnya telah terang. Pelaku bernama Heri Budiman (38) merupakan pacar dari ibu korban mengungkapkan alasan melakukan tindakan keji ke MA.  

Peristiwa ini terjadi di Tangerang, Banten.

Heri mengaku sakit hati setelah hubungan asmara yang dijalininya tidak mendapat restu dari keluarga.

Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa tersangka merasa dendam terhadap kakak dari ibu korban.

Dendam ini dilampiaskan kepada balita tersebut karena pelaku merasa tidak diizinkan untuk melanjutkan hubungan dengan sang ibu.

"Tersangka dendam terhadap kakak dari ibu korban anak karena tidak merestui pelaku sehingga melampiaskan dendamnya kepada korban anak," ungkap Wira pada Kamis, 1 Mei 2025.

Baca juga: PENGAKUAN Jokowi Soal Tuduhan Ijazah Palsu Cuma Masalah Ringan: Tapi Perlu Dibawa ke Ranah Hukum

Baca juga: 30 Link Twibbon Hari Buruh 2025 Beserta 25 Kata-kata yang Bisa Diunggah di Media Sosial

Kronologi kejadian

Kronologi kejadian bermula pada Sabtu malam, 26 April 2025, ketika tersangka bertemu dengan ibu korban yang membawa ketiga anaknya, termasuk MA.

Tersangka mengajak MA untuk menginap di kontrakannya, yang sebelumnya sering dilakukan.

Namun, sekitar pukul 02:15 WIB keesokan harinya, MA terbangun dan menangis meminta susu.

Dalam keadaan kesal, tersangka melakukan tindakan kekerasan dengan memukul kepala korban dan melakukan aksi yang lebih mengerikan.

Setelah memukul kepala MA, tersangka kemudian membawa korban ke dalam kamar dan melakukan tindakan yang sangat kejam, yaitu mencelupkan kepala korban ke dalam ember berisi air.

"Tersangka melakukan itu selama kurang lebih 2 sampai 3 menit hingga korban muntah dan mengeluarkan feses," jelas Kombes Wira.

Setelah itu, untuk membersihkan kotoran korban, tersangka menggunakan sikat kloset sebelum kembali mencelupkan kepala MA ke dalam ember dengan cara yang sama hingga anak malang tersebut tidak sadarkan diri.

Setelahnya, tersangka meletakkan tubuh MA di atas kasur, menumpuknya dengan pakaian, dan membakar mayatnya untuk menghilangkan jejak.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved