Medan Terkini

Guru Honorer Ngaku Beri Uang Rp 15 Juta di Sidang Kecurangan PPPK Langkat, Eks Kadis Bantah

Sidang kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan.

TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
PROTES KELUARGA TERDAKWA: Keluarga terdakwa mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi mendatangi saksi Dian Novindra dalam sidang kecurangan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, Senin (28/4/2025). ANUGRAH NASUTION. 

"Memang waktu dia datang dia tanya berapa uangnya pak, apa lebih banyak uang mu, saya tidak pakai uang, " kata Saiful.

"Demi allah yang mulia saya tidak ada terima, jadi tatap mata saya, anda tadi disumpah jadi luar biasa sumpah itu demi Allah. Itu tidak benar saya terima uang," lanjutnya. 

Mendengar keterangan itu, hakim kembali bertanya kepada Dian tentang keterangan dirinya yang mengatakan memberikan uang kepada Saiful. 

"Ini kan tentang nasib seseorang, apakah anda ada memberikan uang kepada terdakwa," kata hakim Ahmad Ukhayat. 

"Ada," jawab Dian. 

Keluarga Protes ke Saksi

Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, ada 7 orang yang dihadirkan. Mereka antara lain adalah guru honorer yang melaporkan kecurangan perekrutan PPPK Langkat dan juga ASN. 

Diantaranya yang dihadirkan antara lain, Dian Novindra salah satu guru honorer yang mengaku memberikan uang Rp 15 juta kepada mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi untuk membantunya lolos PPPK. 

Kepada hakim Abdi mengaku memberikan uang kepada Saiful untuk lolos sebagai PPPK. 

Namun, keterangan tersebut dibantah oleh Saiful Abdi. 

Pantauan tribun, saat hakim menunda persidangan keluarga Saiful yang terdiri dari istri dan anaknya terlihat mendatangi saksi.

Terlihat, istri terdakwa menemui Dian dan bertanya soal uang Rp 15 juta yang dia sampaikan kepada hakim. 

Dian terlihat duduk di kursi pengunjung bersama kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum  (LBH) Medan. 

Kemudian istri dan anak perempuan Saiful Abdi mencecar Dian dengan pernyataan uang Rp 15 juta yang dia sebut untuk meloloskan dirinya sebagai PPPK. 

Terlihat keduanya marah marah kepada Dian. Situasi mereda saat petugas keamanan meredakan situasi. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved