Breaking News

Medan Terkini

Guru Honorer Ngaku Beri Uang Rp 15 Juta di Sidang Kecurangan PPPK Langkat, Eks Kadis Bantah

Sidang kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan.

TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
PROTES KELUARGA TERDAKWA: Keluarga terdakwa mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi mendatangi saksi Dian Novindra dalam sidang kecurangan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, Senin (28/4/2025). ANUGRAH NASUTION. 

"Saya ingin saksi memberikan keterangan sebenar benarnya. Kalau memang saudara saksi memberikan uang kenapa saudara saksi tidak meminta lagi uang tersebut," lanjutnya. 

Dian pun mengakui bila pernah menemui Saiful untuk mempertanyakan uang yang dia berikan. 

"Saya tadi sudah menjelaskan, dan maaf tadi saya gugup, dan memang saya memang ada sekali ke rumah untuk mempertanyakan uang tersebut. Saya cuman sekali ke sana cuman tidak ada lagi," kata dia. 

Jawaban tersebut lalu disambut oleh kuasa hukum terdakwa. Dengan nada tinggi dia menuding Dian berbohong dan akan melaporkannya. 

"Saya tanyakan anda bilang sekali, tadi anda bilang dua kali, mana yang benar. Tapi anda bilang ke rumah saudara rumahnya tutup, kalau anda berbohong anda saya laporkan," ungkapnya. 

Dian pun menjawab tantangan kuasa hukum terdakwa. "Laporkan," ujar Dian. 

Dian lalu menyampaikan kepada majelis hakim merasa terintimidasi. 

"Maaf Pak Hakim saya sudah tidak tenang, karena sudah terintimidasi," katanya kepada hakim. 

Eks Kadisdik Langkat Bantah Terima Uang

Mantan kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi yang kini jadi terdakwa kasus kecurangan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membantah menerima uang dari Dian Novindra salah satu guru honorer yang mengaku memberikan sogokan kepadanya. 

Kepada majelis hakim Ahmad Ukhayat yang memimpin sidang di Pengadilan Negeri Medan, Saiful membantah menerima uang sebesar Rp 15 juta untuk membantu meloloskan Dian dalam seleksi PPPK tahun 2023.

"Yang tidak benar memang pada saat itu kami sedang main bola dengan Forkompinda dan dia wasitnya. Kemudian disampaikan agar dia dibantu karena dia honor, saya bilang siap. Nanti saya bantu nilai," kata Saiful. 

"Yang kedua saya bersumpah demi allah lillahi taala saya tidak pernah menerima uang Dian satu rupiah pun," lanjutnya. 

Saiful mengaku pernah beberapa kali bertemu dengan Dian sebelum seleksi PPPK dilakukan. 

Dia pun mengakui ada pembahasan tentan pemberian uang untuk seleksi PPPK. Namun sebutnya, dia tak pernah menerima uang sepeser pun dari Dian. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved