Medan Terkini

Calo Honorer di Pemko Medan Digerebek Korbannya, Korban Dimintai Rp 25 Juta sebagai Uang Muka

Belasan orang menjadi korban dugaan penipuan modus menjanjikan masuk honorer atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pemko Medan.

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
CALO HONORER: Para korban bertemu oknum PNS Pemko Medan Endang (kemeja biru muda) usai ditipu modus dijanjikan masuk honorer dan PNS di Pemko Medan tidak sesuai kesepakatan waktu, kantin Palladium, Medan, Kamis (24/4/2025) 

"PNS Bagian Umum," katanya. 

Lanjut Subhan, menegaskan bahwa sejak 2025 tidak ada lagi penerimaan atau pengangkatan honorer, sesuai edaran MenPANRB.

Dia menegaskan apa yang dilakukan Endang jelas penipuan karena ada larangan pengangkatan tenaga non-ASN. 

"Terima kasih atas informasinya, pertama saya sampaikan bahwasanya sejak tahun 2025 tidak boleh lagi ada pengangkatan honorer baru atau tenaga non-ASN sesuai edaran dari MenPANRB. Jadi jangan percaya terhadap oknum PNS yang bisa menjanjikan mengangkat tenaga honorer di Pemko Medan.

''Ini sudah jelas penipuan karena sudah ada larangan mengangkat tenaga non-ASN dari pemerintah pusat dan larangan tersebut sudah pernah kami sosialisasikan kepada seluruh perangkat daerah pada bulan Desember 2024," jelasnya.

"Kedua, silakan para korban yang merasa ditipu oleh pelaku oknum PNS tersebut agar membuat pengaduan kepada Walikota Medan melalui Inspektorat atau melalui BKPSDM Kota Medan untuk kami tindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap oknum PNS yang bersangkutan.

Saya juga akan melaporkan hal ini kepada Bapak Walikota Medan. Demikian terima kasih atas informasinya," pungkasnya. 

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved