Medan Terkini
Calo Honorer di Pemko Medan Digerebek Korbannya, Korban Dimintai Rp 25 Juta sebagai Uang Muka
Belasan orang menjadi korban dugaan penipuan modus menjanjikan masuk honorer atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pemko Medan.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Belasan orang menjadi korban dugaan penipuan modus menjanjikan masuk honorer atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pemko Medan.
Terduga pelakunya seorang oknum PNS (Bagian Umum) Pemko Medan, Endang Agus Susanto.
Para korban diminta uang muka senilai Rp 25-30 juta dibayar tunai.
Dan apabila sudah mendapat SK diminta lagi uang tambahan hingga total rata-rata Rp 50-55 juta per orang (korban belasan).
Akibat ulahnya, Endang Agus Susanto harus berhadapan dengan para korban.
Dia tak menyangka para korban sudah berkumpul di kantin Palladium saat hendak melakukan transaksi dengan calon korban baru.
"Ini lah kami para korbannya semua. Saya sudah berikan uang Rp 25 juta ke dia langsung, ada kwitansi ini. Dia janjikan masuk honorer. Nanti kalau sudah lulus dan ada SK kami baru bayar tahap pelunasan. Total per orang rata Rp 55 juta. Belasan orang korbannya," kata Ari warga Setia Budi Medan.
Diceritakan Ari uang muka untuk masuk honorer dibayarnya Rp 25 juta secara tunai (tidak dicicil). Dan model transaksi yang sama dilakukan Endang kepada para korban lain.
"25 juta itu langsung tunai bang, sama semua rata ke korban lain. Kami dijanjikan masuk honorer tapi tidak ada yang masuk, dan uang tidak dikembalikan. Kami menuntut itu. Ini hari ini dia mau transaksi korban baru lagi, dan kenal sama korban yang sebelumnya, makanya jumpa di sini," katanya.
Korban lainnya mengungkapkan bahwa Endang Agus Susanto yang bekerja di Pemko Medan menawarkan jasa untuk mengurus dirinya menjadi honorer dan PNS.
"Pak Endang itu minta uang sekitar Rp 30 juta. Sudah banyak itu korbannya. Ini aja kerjaannya menipu orang. Hari ini dia mau transaksi lagi sama korban baru," katanya.
Lala mengungkapkan menjadi korban penipuan pada 29 November 2024.
Saat bertemu, Lala ditawarkan untuk menjadi tenaga honorer di Pemko Medan pada tahun anggaran 2025.
Syaratnya, Lala harus membayar uang muka atau panjar sebesar Rp 20 juta.
Sisanya akan dibayarkan setelah surat keputusan (SK) keluar.
| Rekti Yoewono Berbagi Wawasan soal Membangun Sound di Soundrenaline Sana Sini di Medan |
|
|---|
| Kondisi Terkini Mahasiswa UNIKA yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kuburan Pamannya, Sempat Koma |
|
|---|
| Ratusan Karyawan KG Group di Medan Ikuti Senam Aerobik, Tutup KG CUP 2025 |
|
|---|
| Berita Foto: Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu |
|
|---|
| Warga Pancurbatu Tewas setelah Dituduh Curi Uang Rp 2,3 Juta, Istri Sebut Korban Sempat Dijemput |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Para-korban-bertemu-oknum-PNS-Pemko-Medan-Endang-kemeja-biru-muda.jpg)