Medan Terkini
Calo Honorer di Pemko Medan Digerebek Korbannya, Korban Dimintai Rp 25 Juta sebagai Uang Muka
Belasan orang menjadi korban dugaan penipuan modus menjanjikan masuk honorer atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pemko Medan.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
Namun kejanggalan mulai dirasakan Lala setelah keesokan harinya pada tanggal 30 November 2024 ia dihubungi kembali untuk penambahan sebesar Rp 5 juta dengan alasan skill teknologi dan dipindahkan jadi honorer Dispenda.
Selang beberapa hari kemudian, tepatnya pada 5 Desember 2024, Endang Agus Susanto kembali meminta uang Rp 5 juta dengan janji akan dibayarkan pada 5 Januari 2025.
"Pada 5 Januari 2025 saya menagih uang yang Rp 5 Juta. Namun ia berjanji akan memberikannya pada 15 Januari 2025 dan saya juga belum dipanggil untuk bekerja di Dispenda Pemko Medan," kata Lala.
"Bahkan, pada 24 April 2025, Endang Agus Susanto kembali meminta transfer uang sebesar Rp 2 juta. Alasannya macam-macam. Pernah dia minta kirim tengah malam, buat apa coba?" katanya.
Merasa menjadi korban penipuan, Lala kini menuntut uangnya kembali.
"Saya meminta kembali uang saya. Kami pernah mau coba lapor polisi tapi ditolak karena tidak ada hitam di atas putih. Padahal bukti transfer dan kwitansi ada," katanya.
Lala juga mengungkapkan bahwa ia bukan satu-satunya korban.
ia mengatakan ada banyak korban lain.
Bahkan ada yang menjual aset berharga seperti rumah demi bisa menjadi honorer/PNS.
Pada pertemuan kali ini, sejumlah korban bertemu langsung dengan Endang membuat surat pernyataan hitam di atas putih.
Kasus ini jelas mencoret instansi Pemko Medan. Dan tidak menutup kemungkinan banyak korban lain dari oknum Endang Agus Susanto.
Dalam pertemuan Endang Agus mengaku telah menipu korbannya dan berjanji mengembalikan dana para korban yang ada pada dirinya.
"Pada Kamis tanggal 24 April 2025 di hadapan para korban saya siap dan bersedia mengembalikan dana para korban yang ada pada saya pada 26 April 2025. Dan apabila saya tidak menyelesaikan kewajiban saya, saya siap diproses secara hukum, baik perdata mau pun pidana sesuai yang berlaku di Indonesia," katanya.
Kepala BKPSDM Pemko Medan: Ini Jelas Penipuan
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan SDM (BKPSDM) Pemko Medan, Subhan dikonfirmasi telah membenarkan bahwa Endang Agus Susanto berstatus PNS.
Endang berdinas di Bagian Umum Pemko Medan.
| Rekti Yoewono Berbagi Wawasan soal Membangun Sound di Soundrenaline Sana Sini di Medan |
|
|---|
| Kondisi Terkini Mahasiswa UNIKA yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kuburan Pamannya, Sempat Koma |
|
|---|
| Ratusan Karyawan KG Group di Medan Ikuti Senam Aerobik, Tutup KG CUP 2025 |
|
|---|
| Berita Foto: Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu |
|
|---|
| Warga Pancurbatu Tewas setelah Dituduh Curi Uang Rp 2,3 Juta, Istri Sebut Korban Sempat Dijemput |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Para-korban-bertemu-oknum-PNS-Pemko-Medan-Endang-kemeja-biru-muda.jpg)