TRIBUN WIKI

SOSOK Tia Rahamania, Dosen yang Dipecat PDIP Kini Menang Gugatan Lawan Mahkamah Partai

Tia Rahmania adalah seorang dosen di Universitas Paramadina. Ia merupakan seorang psikolog yang lahir di Palangkaraya, Kalimantan Tengah 30 Maret 1979

Editor: Array A Argus
Instagram @tiarahmania_official
MENANG GUGATAN- Tia Rahmania, kader PDI Perjuangan yang dipecat partai menang gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Ia tidak terbukti menggelembungkan suara pada Pileg 2025. 

Dikutip dari laman, pddikti.kemdikbud.go.id di kampus tersebut Tia tercatat sebagai dosen tetap dengan program studi (prodi) Psikologi.

Dia juga menjabat Ketua Asosiasi Psikologi Sekolah Indonesia (APSI) Banten dan Ketua DPD Banteng Muda Indonesia (BMI) Banten.

Selain di Universitas Paramadina, Tia juga tercatat pernah mengajar di Universitas Esa Unggul.

Baca juga: Profil Djuyamto, Hakim Penerima Suap Rp 7 Miliar, Padahal Gajinya Rp 34,8 Juta per Bulan

Perjalanan politiknya di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bermula pada tahun 2019.

Saat itu, Tia Rahmania maju sebagai calon anggota legislatif DPR RI dapi Banten 1, Pandeglang-Lebak.

Pada saat itu, Tia memperoleh suara mencapai 30 ribu lebih namun tidak terpilih.

Di Pemilu 2024, Tia adalah caleg DPR nomor urut 2 dari Dapil 1 Banten Pandeglang-Lebak yang meraih 37.359 suara.

Dia akan digantikan Bonnie Triyatna yang berada di urutan kedua dengan raihan 36.516 suara.

Biodata 

Nama: Tia Rahmania, M.Psi, Psikolog

Tempat Tanggal Lahir: Palangkaraya, 30 Maret 1979

Pendidikan

- SDN Langkai 12

- SMPN 2

- SMAN 2 Palangkaraya

- S1 Psikologi Universitas Indonesia (2001)

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved