TRIBUN WIKI
SOSOK Tia Rahamania, Dosen yang Dipecat PDIP Kini Menang Gugatan Lawan Mahkamah Partai
Tia Rahmania adalah seorang dosen di Universitas Paramadina. Ia merupakan seorang psikolog yang lahir di Palangkaraya, Kalimantan Tengah 30 Maret 1979
Dikutip dari laman, pddikti.kemdikbud.go.id di kampus tersebut Tia tercatat sebagai dosen tetap dengan program studi (prodi) Psikologi.
Dia juga menjabat Ketua Asosiasi Psikologi Sekolah Indonesia (APSI) Banten dan Ketua DPD Banteng Muda Indonesia (BMI) Banten.
Selain di Universitas Paramadina, Tia juga tercatat pernah mengajar di Universitas Esa Unggul.
Baca juga: Profil Djuyamto, Hakim Penerima Suap Rp 7 Miliar, Padahal Gajinya Rp 34,8 Juta per Bulan
Perjalanan politiknya di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bermula pada tahun 2019.
Saat itu, Tia Rahmania maju sebagai calon anggota legislatif DPR RI dapi Banten 1, Pandeglang-Lebak.
Pada saat itu, Tia memperoleh suara mencapai 30 ribu lebih namun tidak terpilih.
Di Pemilu 2024, Tia adalah caleg DPR nomor urut 2 dari Dapil 1 Banten Pandeglang-Lebak yang meraih 37.359 suara.
Dia akan digantikan Bonnie Triyatna yang berada di urutan kedua dengan raihan 36.516 suara.
Biodata
Nama: Tia Rahmania, M.Psi, Psikolog
Tempat Tanggal Lahir: Palangkaraya, 30 Maret 1979
Pendidikan
- SDN Langkai 12
- SMPN 2
- SMAN 2 Palangkaraya
- S1 Psikologi Universitas Indonesia (2001)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tia-Rahmania-menang-gugatan-di-PN-jakarta-Pusat.jpg)