TRIBUN WIKI
SOSOK Nahwa Umar, Eks Sekda Kota Kendari yang Ditahan Kasus Korupsi
Hj Nahwa Umar adalah Sekda Kota Kendari sejak Maret 2019 hingga Mei 2022. Videonya viral saat dia ditahan
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Hj Nahwa Umar, wanita yang pernah menjabat sebagai Sekda Kota Kendari ditahan Jaksa Kejari Kendari sejak Maret 2019 hingga Mei 2022.
Baca juga: SOSOK Tessa Nur Aliyah, Perempuan Gaya Elit Hidup Sulit yang Edit Bukti Transfer Belanja Pakaian
Baca juga: SOSOK Diego Yanuar, Pelari Indonesia yang Nekat Pakai Sandal Jajal Gurun Sahara
Tak sedikit yang kemudian meminta agar hakim yang mengadili perkara Nahwa Umar ini untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya.
Sosok Nahwa Umar
Hj Nahwa Umar adalah seorang birokrat di Kota Kendari.
Ia pernah menjadi Skretaris Daerah Kota Kendari sejak Maret 2019 hingga Mei 2022.
Nahwa Umar dilantik oleh Wali Kota Kendari saat itu, H. Sulkarnain Kadir, pada 11 Maret 2019.
Sebelum menjadi Sekda, ia memimpin Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Kendari.
Baca juga: Profil Dawam Rahardjo, Kalah Pilkada Lampung Timur ,Kini Dipenjarakan Jaksa Gegara Proyek Pagar
Setelah masa jabatannya sebagai Sekda, Nahwa Umar aktif sebagai Widyaiswara Ahli Utama di Pemerintah Provinsi Sultra.
Istri dari H. Kasim Pagala ini pun kemudian terlibat dalam kasus dugaan korupsi Pemko Kendari.
Adapun dugaan korupsi yang menjerat Nahwa Umar yakni indikasi korupsi kegiatan Belanja Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GUP), Tambah Uang Persediaan (TUP), dan Belanja Langsung (LS) pada Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari tahun 2020.
Dalam perkara ini, bukan cuma Nahwa Umar saja tersangkanya.
Ada dua ASN lain yang turut menjadi tersangka.
Baca juga: Profil Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI yang Buru-buru Pulang dari AS Usai Disindir Bahlil
Mereka adalah Ariyuli Ningsih Lindoeno S.Sos. (mantan bendahara pengeluaran) dan Muchlis (pembantu bendahara).
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kendari, Enjang Slamet, mengatakan ketiga tersangka diduga telah melakukan manipulasi laporan pertanggungjawaban anggaran secara fiktif.
“Dalam pelaksanaannya pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran tersebut banyak yang tidak sesuai kenyataan. Bahkan beberapa kegiatan tidak dilaksanakan sama sekali, tapi dilaporkan seolah-olah telah dilakukan,”ungkap Kasi Pidsus Kejari Kendari, Enjang Slamet dalam keterangan tertulisnya dikutip Jumat (18/4/2025).
Setidaknya ada lima item kegiatan yang terindikasi dikorupsi dalam perkara ini: meliputi penyediaan jasa komunikasi dan listrik, cetakan dan penggandaan, makanan dan minuman, pemeliharaan kendaraan dinas, serta perizinan kendaraan operasional.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Nahwa-Umar-Sekda-Kota-Kendari-cengengesan.jpg)