TRIBUN WIKI

Profil Achsanul Qosasi, Presiden Madura United yang Kini Muncul Usai Dipenjara Kasus Suap Proyek BTS

Achsanul Qosasi adalah Presiden Madura United. Ia pernah ditahan dalam kasus suap proyek BTS G4 Kominfo. Achsanul divonis 2,5 tahun penjara.

Editor: Array A Argus
Instagram/maduraunited.fc
MUNCUL KEPUBLIK- Presiden Madura United, Achsanul Qosasi kini muncul ke publik setelah divonis dan jalani hukuman kasus suap proyek BTS 4G 2021. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Pertandingan leg kedua semifinal AFC Challenge League 2024/2025 di Gelora Joko Samudro, Gresik, Kamis (17/4/2025) kemarin menjadi sorotan publik.

Pasalnya, Presiden Madura United, Achsanul Qosasi yang telah lama menghilang kini muncul di publik.

Ia hadir memberikan dukungan kepada Madura United yang saat itu berlaga menghadapi Svay Rieng.

Kehadiran Achsanul Qosasi juga membuat heboh Kaconk Mania, termasuk awak media.

Baca juga: Profil Dawam Rahardjo, Kalah Pilkada Lampung Timur ,Kini Dipenjarakan Jaksa Gegara Proyek Pagar

Diketahui Achsanul Qosasi sebelumnya terjerat kasus suap proyek base transceiver station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2021.

Dalam perkara ini, Achsanul Qosasi divonis 2,5 tahun penjara pada Juni 2024 lalu.

Ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 250 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan.

Adapun putusan Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri, Presiden Madura United itu dinilai melanggar Pasal 11 jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dakwaan alternatif ketiga.

Baca juga: Profil Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI yang Buru-buru Pulang dari AS Usai Disindir Bahlil

Dikutip dari Kompas.com, Achsanul dinyatakan terbukti menerima uang 2,6 juta dollar Amerika Serikat atau setara Rp 40 miliar dari Direktur Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama.

Uang yang diberikan Windi Purnama berasal dari Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak.

Galumbang memberikan uang untuk Achsanul berdasarkan perintah dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti),Anang Achmad Latif.

Uang tersebut diberikan supaya pemeriksaan pekerjaan BTS 4G 2021 yang dilaksanakan oleh Bakti mendapatkan hasil wajar tanpa pengecualian (WTP).

Baca juga: Profil Djuyamto, Hakim Penerima Suap Rp 7 Miliar, Padahal Gajinya Rp 34,8 Juta per Bulan

Selain itu, uang pelicin puluhan miliar ini diberikan supaya BPK tidak menemukan kerugian negara dalam pelaksaan proyek BTS 4G yang dilaksanakan pada 2021.

Profil Achsanul Qosasi

Achsanul Qosasi adalah Presiden Madura United.

Ia juga dikenal sebagai tokoh yang memiliki latar belakang kuat di bidang ekonomi dan pemerintahan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved