TRIBUN WIKI
SOSOK Tia Rahamania, Dosen yang Dipecat PDIP Kini Menang Gugatan Lawan Mahkamah Partai
Tia Rahmania adalah seorang dosen di Universitas Paramadina. Ia merupakan seorang psikolog yang lahir di Palangkaraya, Kalimantan Tengah 30 Maret 1979
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Tia Rahmania, dosen Universitas Paramadina kembali menjadi sorotan publik.
Setelah dipecat PDI Perjuangan atas tuduhan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu, kini wanita yang dikenal sebagai seorang psikolog itu justru menang melawan Mahkamah Partai.
Gugatan yang dilayangkan Tia Rahmania di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat membuahkan hasil.
PN Jakarta Pusat menyatakan bahwa Tia Rahmania tidak terbukti melakukan penggelembungan suara.
Baca juga: Profil Achsanul Qosasi, Presiden Madura United yang Kini Muncul Usai Dipenjara Kasus Suap Proyek BTS
Padahal, posisinya di DPR RI sudah sempat digantikan Bonnie Triyana.
"Menyatakan PENGGUGAT tidak terbukti melakukan penggelembungan suara sebanyak 1.629 suara sebagaimana dalam Putusan Mahkamah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nomor: 009/24051 4/I/MP/2024, tanggal 14 Agustus 2024, yang diterbitkan oleh TERGUGAT I," bunyi putusan tersebut, dikutip Jumat (18/4/2025) seperti dilansir dari Kompas.com.
Dalam putusan tersebut, PN Jakarta Pusat juga menegaskan bahwa Tia Rahmania sebagai pemilik sah 37.359 suara, sebagaimana Formulir D Hasil Pleno Tingkat KPU Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Soal putusan perkara Nomor 603/Pdt.Sus-Parpol Pn.Jkt.pus itu, belum ada keterangan resmi dari PDI Perjuangan.
Baca juga: Profil Dawam Rahardjo, Kalah Pilkada Lampung Timur ,Kini Dipenjarakan Jaksa Gegara Proyek Pagar
Sosok Tia Rahmania
Tia Rahmania adalah seorang dosen di Universitas Paramadina.
Ia lahir di Palangkaraya, Kalimantan Tengah 30 Maret 1979.
Tia Rahmadania merupakan putri dari mantan Bupati Barito Putra almarhum H Badaruddin.
Ia anak kedua dari tiga saudara.
Di mana kakaknya yakni Wawan Wiraatmaja merupakan anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca juga: Profil Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI yang Buru-buru Pulang dari AS Usai Disindir Bahlil
Sedangkan adiknya yakni Nisa Rahimia merupakan anggota KPI Provinsi Kalimantan Tengah.
Wanita berusia 45 tahun ini merupakan Dosen Fakultas Falsafah dan Pradaban Universitas Paramadina Jakarta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tia-Rahmania-menang-gugatan-di-PN-jakarta-Pusat.jpg)