TRIBUN WIKI
Profil Djuyamto, Hakim Penerima Suap Rp 7 Miliar, Padahal Gajinya Rp 34,8 Juta per Bulan
Djuyamto adalah seorang hakim senior yang berpengalaman di bidang hukum. Ia lahir di Sukoharjo, 18 Desember 1967. April 2025, ia ditahan menerima suap
TRIBUN-MEDAN.COM,- Djuyamto, hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebenarnya hidup dalam berkecukupan.
Dia menerima gaji mencapai Rp 34.873.200 tiap bulannya.
Namun, meski sudah menerima gaji yang cukup besar, Djuyamto tetap menerima suap.
Uang suap yang diterima Djuyamto berkisar Rp 7,5 miliar.
Uang suap itu untuk keperluan perkara vonis lepas kasus ekspor CPO.
Baca juga: Profil Kuntadi, Eks Dirdik Jampidsus yang Pernah Sikat Harvey Moeis Jabat Kajati Jawa Timur
Baca juga: SOSOK Tessa Nur Aliyah, Perempuan Gaya Elit Hidup Sulit yang Edit Bukti Transfer Belanja Pakaian
Adapun uang suap tersebut bersumber dari tiga korporasi besar, diantaranya PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas Group.
Uang tersebut diserahkan oleh dua pengacara, masing-masing Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri.
Kini keduanya juga ikut ditangkap dan dipenjarakan.
Namun, terlepas dari kasus ini, warganet penasaran seperti apa sepak terjang hakim Djuyamto.
Padahal selama ini, hakim Djuyamto sudah menerima pendapatan yang terbilang cukup.
Bahkan, hartanya pun ada dimana-mana dalam bentuk aset tanah dan bangunan.
Baca juga: SOSOK Diego Yanuar, Pelari Indonesia yang Nekat Pakai Sandal Jajal Gurun Sahara
Profil Hakim Djuyamto
Djuyamto adalah seorang hakim senior yang berpengalaman di bidang hukum.
Ia lahir di Sukoharjo, 18 Desember 1967.
Ia menempuh pendidikan sarjana (S1), magister (S2), dan doktor (S3) di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, dengan disertasi doktoralnya berjudul “Model Pengaturan Penetapan Tersangka oleh Hakim Pada Tindak Pidana Korupsi Berbasis Hukum Responsif” yang dipertahankan pada Januari 2025.
Dikutip dari berbagai sumber, Djuyamto memulai karier hakim sejak 2002 di PN Tanjungpandan.
Baca juga: Profil Tb Roy Fachroji Basuni, Ketua IMI yang Ditangkap Polisi Karena Penipuan Cek Kosong
Ia pernah bertugas di PN Temanggung, PN Karawang, PN Dompu (menjadi Ketua PN Dompu), PN Bekasi, PN Jakarta Utara, dan akhirnya PN Jakarta Selatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/hakim-Djuyamto-penerima-suap-Rp-7-miliar.jpg)