Berita Viral
SOSOK Jan Hwa Diana, Pemilik UD Sentosa Seal yang Denda Karyawan Shalat Jumat Lebih 20 Menit
Jan Hwa Diana adalah pemilik UD Sentosa Seal. Namanya ramai dibicarakan karena denda karyawan sholat Jumat lebih dari 20 menit.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal dikecam warganet.
Sebab, sebagai pengusaha, Jan Hwa Diana dituding sebagai pengusaha yang keji.
Selain menahan ijazah para karyawan, ia juga membayar gaji pekerja di bawah Upah Minimum Kota (UMK).
Kemudian, dia memberlakukan denda Rp 150 ribu jika karyawan tidak bekerja satu hari.
Baca juga: SOSOK Tia Rahamania, Dosen yang Dipecat PDIP Kini Menang Gugatan Lawan Mahkamah Partai
Lalu, yang membuat warganet meradang, Jan Hwa Diana juga memberlakukan denda bagi karyawan yang melaksanakan shalat Jumat.
Mereka yang shalat Jumat lebih dari 20 menit akan kena denda.
“Pelanggaran itu kena denda ketika shalat Jumat itu hanya dikasih waktu 20 menit. Ketika lebih dari itu, adalah kena denda,” kata kuasa hukum karyawan, Edi Kuncoro Prayitno, pada Kamis (16/4/2025), dikutip dari Kompas.com.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, denda tersebut berupa uang dengan nominal variatif mulai dari Rp 20.000.
“Variatif, ada yang Rp 20.000, ada yang Rp 30.000. Tergantung telatnya,” bebernya.
Baca juga: SOSOK Nahwa Umar, Eks Sekda Kota Kendari yang Cengengesan Pose Dua Jari Meski Ditahan Kasus Korupsi
Karena tindakannya itu, kasus ini pun kemudian bergulir di Disnakertrans Jawa Timur.
Selama pemeriksaan, Jan Hwa Diana tidak ingat ada menahan ijazah 31 pekerjanya.
Hal ini disampaikan saat pemeriksaan oleh Disnakertrans Jatim dalam rangka Berita Acara Pemeriksaan Ketenagakerjaan (BPAK) pada Rabu (16/4/2025).
“Bu Diana tetap tidak mengakui dengan penahanan ijazah dengan keberadaan tenaga kerja,” kata Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Tri Widodo, Rabu (16/4/2025).
Disnakertrans Jatim menerima laporan penahanan ijazah tersebut dari 31 orang karyawan. Namun, menurut Widodo, Diana tidak mengingat siapa saja mereka.
Baca juga: SOSOK Tessa Nur Aliyah, Perempuan Gaya Elit Hidup Sulit yang Edit Bukti Transfer Belanja Pakaian
“Bahkan hubungan kerja dia tidak mengakui, bahasanya lupa dan 31 ini lupa semua. Sampai saya ingatkan, masa sih dari 31 orang itu sama sekali tidak ingat,” ucapnya.
Bagi karyawan yang ingin meminta ijazahnya, maka dikenai denda Rp 2 juta.
Hal itu disampaikan Peter Evril Sitorus, mantan karyawan Jan Hwa Diana.
"Saya sengaja memang untuk dikeluarkan. Saya kira kalau dikeluarkan itu ijazah saya dikembalikan, ternyata tidak, tetap ditahan dan diminta uang Rp 2 juta," ucapnya.
Baca juga: SOSOK Diego Yanuar, Pelari Indonesia yang Nekat Pakai Sandal Jajal Gurun Sahara
Sosok Jan Hwa Diana
Jan Hwa Diana adalah pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jan-Hwa-Diana-2.jpg)