Deli Serdang Terkini

Pemkab Putuskan Lakukan PHK terhadap Tenaga Honorer di Deli Serdang

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memutuskan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada para tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemkab.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
FACEBOOK ASRI LUDIN TAMBUNAN
PIMPIN RAPAT: Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan memaparkan program prioritas Deli Serdang Sehat kepada para OPD di ruang rapat aula Cendana Kantor Bupati beberapa waktu lalu. Saat ini salah satu keputusan yang diambilnya adalah memPHK para tenaga honorer. 

"Ketentuan yang mana? Yang bayar (sumber gaji) itu APBD bukan APBN. Kalau katanya over (kebanyakan) dibina jangan dibinasakan. Orang ini kan cukup membantu pekerjaan-pekerjaan ASN. Dengan adanya honorer saja pun pelayanan birokrasi tidak beres, konon lagi gak ada mereka," kata Kuzu. 

Anggota dewan yang sudah dua periode menjabat ini meminta agar tenaga-tenaga honorer ini tidak lagi diganggu-ganggu.

Karena dari sisi penghasilan saja pun masih setara dengan UMR (Upah Minimum Regional).

Apalagi guru-guru honorer yang masih bergaji 300 hingga 400 ribu yang ada di sekolah-sekolah, tidak boleh ada diganggu-ganggu.

Yang seharusnya dipikirkan adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan mereka. 

"Tugas pemimpin itu untuk mencarikan uang untuk itu (menambah kesejahteraan). PAD juga yang harus dikejar. Masa tenaga honorer mau diganggu. Kasian kali kita dengarnya. Saya dikasih amanah untuk bela rakyat bukan bunuh rakyat. Terserah dia mau dukung saya atau tidak tapi saya terpanggil saja," ucap Kuzu.

 

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved