Deli Serdang Terkini

Pemkab Putuskan Lakukan PHK terhadap Tenaga Honorer di Deli Serdang

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memutuskan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada para tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemkab.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
FACEBOOK ASRI LUDIN TAMBUNAN
PIMPIN RAPAT: Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan memaparkan program prioritas Deli Serdang Sehat kepada para OPD di ruang rapat aula Cendana Kantor Bupati beberapa waktu lalu. Saat ini salah satu keputusan yang diambilnya adalah memPHK para tenaga honorer. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memutuskan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada para tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemkab.

Disebut-sebut ada sekitar ribuan orang yang akan  terkenda dampak dari keputusan ini.

Keputusan diambil setelah dilakukan rapat koordinasi antar lintas OPD yang dipimpin oleh Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan di lantai II Aula Cendana kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (9/4/2025). 

Keputusan untuk memberhentikan tenaga honorer ini merupakan permintaan Bupati Asri Ludin Tambunan sendiri. Dari informasi yang dihimpun, Bupati yang akrab disapa Dokter Aci itu melarang masing-masing OPD untuk membayar gaji honorer mulai April ini.

Keputusannya itu tidak ada satupun yang berani membantahnya. 

Adapun tenaga honorer yang harus diberhentikan itu salah satunya adalah tenaga honorer yang masuk kriteria mulai bekerja di mulai tahun 2024 hingga 2025. 

Dianggap seharusnya sudah tidak boleh ada lagi perekrutan tenaga honorer di Kabupaten Deli Serdang.

Untuk skema pemberhentian nantinya masing-masing Kepala OPD yang akan mengeluarkan surat keputusan untuk orang-orang yang memenuhi kriteria. 

Terkait keputusan untuk merumahkan para tenaga honorer ini, Bupati Aci pun belum bisa untuk dipintai komentarnya secara langsung. 

Begitu selesai memimpin rapat koordinasi, Bupati Aci pun langsung bergerak ke Bandara Kualanamu untuk mendampingi Kapolda Sumut melakukan peninjauan arus balik mudik.

Ini merupakan tindaklanjut Bupati Aci berikutnya setelah sebelumnya juga sudah melakukan penataan 200-an tenaga honorer yang sudah masuk data base BKN dari beberapa OPD dan menjadikannya personil Satpol PP. 

Sekda Deli Serdang, Timur Tumanggor yang dikonfirmasi membenarkan ada keputusan untuk mem PHK tenaga honorer.

Secara pasti Timur belum dapat memastikan berapa jumlah tenaga honorer yang akan di PHK. Namun diakui ada  sekitar ribuan orang yang masuk dalam kriteria. 

"Iya (harus) ada pemutusan. Menurut BKPSDM ada 2 ribu kalau tidak salah (yang potensi masuk kriteria PHK)," kata Timur Tumanggor. 

Lebih jelas tanya sama Pak Abduh (Kepala BKPSDM) lah karena dia tadi yang sempat sampaikan jumlahnya sama Pak Bupati," kata Timur. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved