Sumut Terkini

Warga Tanjung Balai yang Ditangkap Dugaan Narkoba Minta Propam Polda Profesional Tangani Laporannya

Ia melaporkan dugaan tidak profesional personel saat menangkapnya pada Kamis 14 Maret lalu di sebuah toko pakaian.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Gedung Bid Propam Polda Sumut. Warga Tanjung Balai bernama Rahmadi (34) yang ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Sumut terkait peredaran narkoba melaporkan oknum Polisi ke Bid Propam Polda Sumut. 

"Saat Rahmadi ditangkap diwarnai dengan perlawanan sengit, Ramadi ini berusaha melawan serta memprovokasi warga hingga petugas melakukan tindakan tegas,"kata Kombes Yudhi Pinem, Kamis (13/3/2025).

Bukan hanya melawan, Rahmadi juga disebut memprovokasi warga hingga akhirnya warga melempari mobil Polisi hingga kacanya pecah.

Setelah berhasil mengamankan Rahmadi, Polisi membawanya ke mobil pribadinya dan disini ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 gram.

Rahmadi mengaku sabu-sabu didapat dari Amri alias Nunung, yang kini masih dicari.

Namun demikian, Polisi menyebut Rahmadi juga berperan sebagai bandar narkoba.

Saat ini ketiga tersangka sudah ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Ketiga pelaku tersebut telah kita amankan ke Polda Sumut, dari hasil pengukapan tersebut Polda Sumut bisa mengungkap 60 gram narkotika jenis sabu dari tiga tersangka yang mengarah kepada target BD besar atas nama A alias N, mohon doanya supaya bisa ditangkap. Ramadi ini juga termasuk BD karena kita temukan barang 10 gram di bangkunya."

Belakangan, usai Rahmadi ditangkap ia melalui kuasa hukumnya melaporkan personel Polisi Kompol DK ke Bid Propam Polda Sumut.

Kompol DK dituding menangkap tidak sesuai prosedur dan diduga melakukan penganiayaan.

Mengenai laporan Rahmadi, masih diproses Bid Propam apakah ada pelanggaran atau tidak.

Yudhi menyebut, tuduhan penganiayaan yang mungkin memang terjadi ada beberapa faktor diantaranya personel kelelahan dan terpancing emosi karena warga terprovokasi hingga merusak mobil.

"Ada mekanisme. Silakan melaporkan. Hasil pemeriksaan dari Bid Propam, apabila ada tidak kesesuaian SOP akan ditindak tegas,"ungkapnya.

"Mungkin sudah berapa malam gak tidur, terprovokasi dan mungkin diduga terjadi (penganiayaan) cuma nanti ada proses, mekanisme,"sambungnya.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved