Medan Terkini
Pelaku Perampokan 230 Juta di Medan Johor Ternyata Adik Korban, Kesal karena Tak Diberi Modal Usaha
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap Ali (47) perampok Rp 230 juta modus menumpang motor yang terjadi di Gang Berlian Sari.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
PELAKU PERAMPOKAN: Momen Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono (Kanan) dan Kasubdit III Jatanras Kompol Jama (Kiri) menginterogasi Ali alias Awi (47) perampok uang sebesar Rp 230 juta modus menumpang sepeda motor, Senin (24/3/2025). Pelaku merampok korban yang merupakan orang kepercayaan abangnya karena kesal, sempat minta modal usaha tidak diberikan.
Di perjalanan, pelaku memberhentikan korban berpura-pura menumpang.
Setengah perjalanan, pelaku meminta korban berhenti dengan alasan mau membeli rokok.
Namun korban menolak sehingga pelaku memaksa korban sampai akhirnya menyerah dan menyerahkan sepeda motor berisi uang sebesar Rp 230 juta.
"Kemudian disitulah terjadi kekerasan, dan pada saat itu pelaku mengambil alih motor dan membawa kabur motor tersebut dan uang Rp 230 juta."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Medan Terkini
| Rekti Yoewono Berbagi Wawasan soal Membangun Sound di Soundrenaline Sana Sini di Medan |
|
|---|
| Kondisi Terkini Mahasiswa UNIKA yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kuburan Pamannya, Sempat Koma |
|
|---|
| Ratusan Karyawan KG Group di Medan Ikuti Senam Aerobik, Tutup KG CUP 2025 |
|
|---|
| Berita Foto: Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu |
|
|---|
| Warga Pancurbatu Tewas setelah Dituduh Curi Uang Rp 2,3 Juta, Istri Sebut Korban Sempat Dijemput |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Momen-Dirreskrimum-Polda-Sumut-Kombes-Sumaryono-menginterogasi-Ali.jpg)