Prarekonstruksi Siswa di Asahan

AWALNYA Polisi Bilang Pandu Terjatuh, Kini Kanit Reskrim Jadi Tersangka Aniaya Siswa hingga Tewas

Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Ahmad Efendi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang berujung tewasnya siswa SMA, Pandu Brata Siregar

Tribun Medan
PRAREKONSTRUKSI - Polres Asahan melakukan prarekonstruksi di beberapa tempat berbeda, dengan menghadirkan tiga orang tersangka yakni Dimas Adrianto alias Bagol, Yudi Siswoyo, dan oknum polisi Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Ahmad Efendi, Senin (17/3/2025). Mereka tersangka atas kematian seorang siswa SMA Pandu Brata Siregar (18). 

Saat disinggung soal adanya tanda-tanda keganjilan pada tubuh korban, Ismurizal mengakui ditemukan ada beberapa keganjilan pada tubuh korban. "Ada lah, ga usah kita pungkiri ada," jawabnya tegas.

Ia mengaku, hasil pemeriksaan ini akan keluar dua pekan ke depan apabila tidak adanya pemeriksaan tambahan.

Tiga Tersangka

Sehari berselang, atau Senin (17/3/2025), Polres Asahan melakukan prarekonstruksi. Momen itu sekaligus mengungkap adanya tiga tersangka dalam kasus kematian Pandu.

Dua tersangka adalah warga sipil yakni Dimas Adrianto dan Yudi Siswoyo. Sedangkan satu tersangka lagi adalah Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Ahmad Efendi.

Prarekonstruksi dilakukan di beberapa tempat berbeda.

Awalnya para tersangka berkumpul di sebuah warung dan mendapatkan informasi aksi balap liar. Dua adegan diperagakan di warung tersebut.

Berpindah ke lokasi ke-2, Dimas yang mengendarai sepeda motor matic sendiri, disusul oleh Siswoyo dan Ipda Ahmad Efendi menggunakan sepeda motor WR 155 untuk membubarkan kumpulan warga tersebut.

Warga antusias menonton prarekonstruksi ini. Samsidar, seorang warga di lokasi prarekonstruksi, mengaku penasaran karena adanya oknum polisi yang terlibat dalam perkara kematian Pandu.

"Gara-gara viral kemarin, katanya ada polisi terlibat. Makanya kami menonton ini. Kami kira di Jawa saja yang ada oknum polisi terlibat, ternyata ada di kampung kami," ujar Samsidar, Senin (17/3/2025).

"Kalau seperti ini, kami khawatir yang harusnya menjadi pengayom masyarakat, malah menjadi tersangka," katanya.

Pada adegan 6, terlihat Ipda Ahmad Efendi meletuskan tembakan ke udara sebanyak 3 kali saat melakukan pengejaran terhadap korban bersama empat rekannya.

Ipda Ahmad Efendi mengarahkan senjatanya keatas. Selanjutnya, berjarak 2 km, seorang saksi melompat dari sepeda motor untuk sembunyi.

Berdasarkan versi tersangka Dimas alias Bagol, Pandu terjatuh dari sepeda motor kemudian ditabrak oleh sepeda motor WR 155 yang dikendarai oleh Yudi Siswoyo yang berboncengan dengan Ipda Ahmad Efendi.

Setelah ditabrak, korban Pandu masih berupaya melarikan diri. Namun, dia akhirnya berhasil diamankan oleh Dimas.

"Setelah diamankan, Bagol memiting korban dan membanting korban," ujar penyidik Reskrim Polres Asahan, Nuel saat membacakan adegan rekonstruksi.

Usai membanting, Bagol menganiaya Pandu dengan menginjak bagian dada korban lalu memukul wajahnya. Tak sampai di situ saja, Bagol mencekik dan memiting korban. 

Usai korban berdiri, Ipda Ahmad Efendi langsung memberikan tendangan lutut di perut korban.

"Setelah ditendang, korban dibawa oleh tersangka Dimas alias Bagol mengarah ke motor," ujar Nuel membacakan adegan rekonstruksi.

Seusai dibawa, korban ditelentangkan dan kemudian ditodongkan senjata sembari mengatakan, “kutembak kau nanti.”

Selanjutnya, korban Pandu di bawa ke sepeda motor Dimas alias Bagol untuk dibawa ke Polsek Simpang Empat. (cr2/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved