Prarekonstruksi Siswa di Asahan
AWALNYA Polisi Bilang Pandu Terjatuh, Kini Kanit Reskrim Jadi Tersangka Aniaya Siswa hingga Tewas
Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Ahmad Efendi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang berujung tewasnya siswa SMA, Pandu Brata Siregar
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara (Sumut), Ipda Ahmad Efendi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang berujung tewasnya siswa SMA, Pandu Siregar (18).
Pandu Brata Siregar meninggal tak wajar sehari setelah diamankan oleh Polsek Simpang Empat. Dia diamankan saat sedang menonton balap lari atau atau lomba lari di Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, pada Rabu (12/3/2025).
Ia kemudian dibawa ke Polsek Simpang Empat. Sehari berselang, Pandu dilepaskan. Namun, kondisinya mengkhawatirkan. Nahas, meskipun telah dibawa ke rumah sakit, nyawa Pandu tak tertolong lagi.
Meski telah meninggal, Pandu masih dilabeli stigma negatif. Satu di antaranya, polisi menyebut Pandu positif narkoba.
Selain itu, versi kepolisian, Pandu disebut mengalami luka karena terjatuh dari sepeda motor. Selanjutnya polisi membawa Pandu ke puskesmas untuk diobati.
Setelah mendapat sorotan publik, kejanggalan demi kejanggalan tentang kematian Pandu kini mulai terungkap.
Bahkan, Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Ahmad Efendi telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan hingga akhirnya Pandu meninggal dunia.
Keterangan Polisi di Awal Kasus
Kasi Humas Polres Asahan, Iptu Anwar Sanusi dalam press rilisnya, Rabu (12/3/2025), menyebutkan bahwa Pandu positif narkoba.
"Saat diamankan, Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat curiga gerak-gerik yang bersangkutan, dan melakukan tes urine, dan ternyata positif," ungkap Iptu Anwar Sanusi.
Selain itu, Iptu Anwar menyebutkan penangkapan Pandu dilakukan oleh personel Polsek Simpang Empat.
"Awalnya, hari Minggu, Polsek Simpang Empat mendapatkan informasi ada sekelompok pemuda diduga hendak melakukan balap liar dari masyarakat," ungkap Iptu Anwar, Rabu (12/3/2025).
Atas laporan masyarakat tersebut, Kapolsek Simpang Empat memerintahkan Kanit dan personel untuk mengecek lokasi yang disebutkan masyarakat.
"Setelah sampai di TKP, sebagian dari pemuda yang berkumpul membubarkan diri. Sebagian lagi, sekitar 50 orang masih ada di lokasi. Sehingga, personel Polsek membubarkan kelompok tersebut," katanya.
Setelah dibubarkan, lanjut Iptu Anwar, petugas menyisir area Desa Sei Lama, dan menemukan korban dan tiga orang temannya yang lain.
Prarekonstruksi Siswa di Asahan
Pandu Siregar
polisi aniaya siswa
Polres Asahan
Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat
Ipda Ahmad Efendi
TribunBreakingNews
| Tiga Tersangka Nyaris Diamuk Massa saat Prarekonstruksi Dugaan Penganiayaan Siswa di Asahan |
|
|---|
| DETIK-DETIK Rekonstruksi Ipda Ahmad Efendi dan Rekannya Aniaya Siswa SMA di Asahan Hingga Tewas |
|
|---|
| Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa, Dirkrimum Polda Sumut Bungkam |
|
|---|
| Beda Versi Dengan Dimas, Ipda Ahmad Efendi Mengaku Tidak Ada Pukul Korban Pandu Brata |
|
|---|
| Prarekonstruksi Versi Tersangka Dimas, Pandu Siregar Ditabrak Lalu di Aniaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PRAREKONSTRUKSI-kematian-Pandu-Siregar.jpg)