Medan Terkini

Pria Ngaku-ngaku Polisi Larikan Handphone Anak Polisi, Modusnya Tuduh Korban Maling Motor

Seorang Polisi gadungan bernama Wawan Adirata (46) warga Jalan Gaharu, Kelurahan Gelugur Darat, Kecamatan Medan Timur meringkuk di balik jeruji besi.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK/POLSEK MEDAN TUNTUNGAN
PENCURI HP: Tampang Wawan Adirata (46) tersangka penipuan modus mengaku-ngaku sebagai personel Polisi usai ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Selasa (11/3/2025). Pelaku merampas handphone milik seorang anak Polisi modus menuduhnya sebagai maling sepeda motor. 

Hasil mereka bagi dua, dan tersangka Wawan memperoleh bagian sebesar Rp 400 ribu.

Uang tersebut digunakan Wawan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli berbagai kebutuhan.

"Satu pelaku masih dicari. Kalau handphone korban sudah dijual dan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved