Medan Terkini
Pria Ngaku-ngaku Polisi Larikan Handphone Anak Polisi, Modusnya Tuduh Korban Maling Motor
Seorang Polisi gadungan bernama Wawan Adirata (46) warga Jalan Gaharu, Kelurahan Gelugur Darat, Kecamatan Medan Timur meringkuk di balik jeruji besi.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Seorang Polisi gadungan bernama Wawan Adirata (46) warga Jalan Gaharu, Kelurahan Gelugur Darat, Kecamatan Medan Timur terpaksa meringkuk di balik jeruji besi.
Wawan ditangkap tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Tuntungan lantaran nekat merampas handphone milik remaja berinisial FZ (17) , seorang anak Polisi yang tinggal di Asrama Brigade Mobile (Brimob) Binjai Timur.
Saat beraksi, Wawan mengaku-ngaku sebagai personel Polisi yang akan menangkap korban dan rekannya hingga membuat mereka ketakutan.
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya mengatakan, pria berambut gondrong ini ditangkap Sabtu 8 Maret kemarin setelah Polisi melakukan penyelidikan.
Dalam kasus ini pihaknya masih mencari 1 orang lagi karena turut terlibat.
"Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku penipuan dan penggelapan handphone yang mengaku-ngaku Polisi kami langsung menangkapnya,"kata Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya, Selasa (11/3/2025).
Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu mengungkap, kasus bermula ketika korban bersama rekannya sedang memperbaiki sepeda motor karena mogok di sekitar Jalan Setia Budi, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu 29 Januari lalu, siang.
Tiba-tiba mereka didatangi pelaku yakni Wawan dan rekannya berboncengan sepeda motor yang mengaku sebagai Polisi.
Kemudian, pelaku menuduh korban sebagai maling sepeda motor dan mereka akan dibawa ke pos Polisi.
"korban didatangi 2 Pelaku W dan A yang mengaku Polisi yang menuduh korban maling sepeda motor karena motornya mogok dan mereka diancam mau dibawa ke pos Polisi,"kata Iptu Syawal.
Korban sempat membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan singkat kenapa mendorong kendaraan.
Rupanya pelaku meminta handphone korban dan dua rekannya dengan total 3 handphone dengan alasan mau memeriksanya.
Setelah diberikan, dua pelaku langsung kabur melarikan diri membawa handphone para korban.
"Setelah 3 handphone diminta dengan alasan mau diperiksa. Pelaku langsung melarikan handphone korban."
Usai ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut handphone para korban sudah dijual seharga Rp 1,4 juta.
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|
| Mobil Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Stasiun Lama Kampung Lalang, Sopir Avanza Kabur |
|
|---|
| Ratusan Pecinta Buku Antusias Kunjungi Bazar Big Bad Wolf di Medan, Ada Promo Cashback 20 Persen |
|
|---|
| Rekti Yoewono Berbagi Wawasan soal Membangun Sound di Soundrenaline Sana Sini di Medan |
|
|---|
| Kondisi Terkini Mahasiswa UNIKA yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kuburan Pamannya, Sempat Koma |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-Wawan-Adirata-46-tersangka-penipuan-modus-mengaku-ngaku-polisi.jpg)