Medan Terkini
Tersangka yang Tipu Pengusaha Rp 1,2 M Ternyata Tak Bekerja Lagi di Disdik Sumut sejak 2023
Polda Sumut menangkap salah satu pejabat Dinas Pendidikan Sumut Tengku Muhammad Husyairi, Rabu (5/3/2025).
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Kalau sanksi disiplin dari jabatannya di Samsat coba tanya langsung ke BKD atau OPD Terkait ya," jelasnya.
Sementara itu Tribun Medan sudah menghubungi Kepala BKD Sumut, Sutan Tolang Lubis tapi tak kunjung mendapat respon hingga berita ini diterbitkan.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menangkap Tengku Muhammad Husyairi, Kepala Seksi (Kasi) SMA di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII, Sumut.
Ia ditangkap karena diduga melakukan penipuan sebesar Rp 1,2 Miliar kepada seorang pengusaha.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, modus tersangka menipu dengan menjanjikan proyek pengadaan kebutuhan sekolah di Dinas Pendidikan Sumut senilai Rp 5,7 miliar yang diklaim berasal dari APBD Dinas Pendidikan Sumut.
Nyatanya, proyek tersebut tidak pernah ada hingga akhirnya korban merasa tertipu dan melapor ke Polda Sumut.
Selain itu, tersangka juga menjanjikan kepada korban apabila mau mengambil proyek akan mendapat keuntungan sebesar 30 persen kurun waktu tiga bulan.
"Kemudian korban menyerahkan dana secara bertahap hingga total Rp 1,2 miliar, baik secara tunai maupun transfer ke rekening tersangka," kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Rabu (5/3/2025).
''Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, proyek tersebut tidak pernah ada, dan uang korban tidak dikembalikan," kata Irjen Whisnu.
Polisi menyebut, sebelum menangkap Tengku Muhammad Husyairi sudah memanggilnya sebanyak dua kali.
Namun ia mangkir, sehingga penyidik menangkapnya secara paksa.
Selain menangkap tersangka, penyidik menyita barang bukti berupa kwitansi senilai Rp 1,2 Miliar, rekening transaksi, surat perjanjian kerja antara korban dan tersangka.
"Dengan penangkapan ini, Polda Sumut memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan," jelasnya.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi Perumda Medan Diumumkan setelah Dua Kali Diperpanjang |
|
|---|
| Tertangkap Basah, Pria Diduga Maling Motor Bersenpi di Medan Babak Belur Dihajar Warga |
|
|---|
| Gerakan SaveHakimKhamozaro Digaungkan untuk Lindungi Hakim Lawan Koruptor |
|
|---|
| Gerebek Sarang Narkoba di Sunggal, Polisi Bakar Barak dan Tangkap Pengedar |
|
|---|
| Berkas Rampung, Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Segera Disidang di PN Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-Tengku-Muhammad-Husyairi-Kepala-Seksi-Kasi-SMA-di-Cabang-Dinas.jpg)