Pengedar Sabu di Jalan Dr Hamka Diciduk Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi
petugas Sat Resnarkoba menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat 1,44 gram.
TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu diciduk oleh Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi dari dalam sebuah rumah. Pelaku yang diketahui berinisial MA alias Alfian (34), diamankan pada Kamis sore (27/2/2025) di Jalan Dr. Hamka, Gang Sei Tualang, Kelurahan Durian Kota Tebingtinggi.
"Dalam penangkapan tersebut, petugas Sat Resnarkoba menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat 1,44 gram. Selain itu, turut disita satu lembar kertas putih, satu bungkus plastik klip transparan berisi beberapa plastik klip kosong, satu unit handphone, uang tunai Rp 40.000, serta satu buah pipet plastik runcing", ungkap Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Mulyono dalam keterangannya, Selasa (4/3).
Kasi Humas mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktifitas pelaku di lokasi kejadian. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku dan menemukan barang bukti narkotika. Saat diinterogasi dilokasi penangkapan, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Baca juga: Polsek Berastagi Gerak Cepat Tindak Lanjuti Laporan Perjudian di Karo
Usai melakukan penangkapan, petugas segera membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke Mapolres Tebingtinggi guna penyidikan lebih lanjut. Saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Selain itu juga menghimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktifitas mencurigakan kepada pihak berwajib", pungkas Kasi Humas. (*)
| Satres Narkoba Polres Labusel Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba Bersama Masyarakat |
|
|---|
| Jejak Sabu 0,71 Gram di Jalan Nusa Indah: Polres Pematangsiantar Tangkap Pria 30 Tahun |
|
|---|
| Respons Laporan Masyarakat, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Medan Labusel |
|
|---|
| Polres Sibolga Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Pengedar Diamankan Bersama Barang Bukti |
|
|---|
| Polsek Bosar Maligas Gagalkan Peredaran Narkoba di Simalungun, Satu Pria Diamankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-yang-diketahui-berdsf.jpg)