Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkotika di Kualuh Hulu, Seorang Pemuda Diamankan

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Editor: Muhammad Tazli
IST
Petugas mengamankan seorang pria berinisial JBM alias Julpan (30) saat berada di lokasi kejadian. 

 

TRIBUN-MEDAN.com, LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 18.15 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun VII, Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu bersama personel Polsek Kualuh Hulu segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.

Petugas kemudian berhasil mengamankan seorang pria berinisial JBM alias Julpan (30) saat berada di lokasi kejadian.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,53 gram, serta sejumlah barang pendukung lainnya.

Saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang tersebut diperolehnya dari seseorang yang identitasnya masih dalam penyelidikan. Petugas selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari pemasok, namun hingga kini belum berhasil ditemukan.

Baca juga: Longsor di Sembahe Tewaskan Lima Warga, Tim Gabungan Isolasi Lokasi untuk Hindari Susulan

Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman,” tegasnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Labuhanbatu dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved