Berita Viral

NIKITA MIRZANI Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Skincare Rp 4 Miliar

Nikita Mirzani ditahan Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (4/3/2025). Ia tak sendiri, namun bersama asisten pribadinya Ismail Marzuki (IM)

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
DITAHAN POLISI: Artis Nikita Mirzani ditahan Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (4/3/2025). Ia tak sendiri, namun bersama asisten pribadinya Ismail Marzuki (IM) atau dikenal dengan nama Mail Syahputra. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Artis Nikita Mirzani ditahan Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (4/3/2025). Ia tak sendiri, namun bersama asisten pribadinya Ismail Marzuki (IM) atau dikenal dengan nama Mail Syahputra.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa sembilan dokumen hingga handphone yang datanya telah diekstraksi. 

Selain itu, polisi juga memeriksa 13 orang saksi dalam kasus yang dilaporkan pengusaha skincare, dokter Reza Gladys. 

Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan atas dugaan pemerasan senilai Rp 4 miliar. 

Laporan tersebut dilayangkan pada Desember 2024. 

Sang artis pun ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2025. 

Ia lantas mendapat panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka. 

Namun karena alasan pekerjaan hingga jatuh sakit, Nikita Mirzani mangkir. 

Setelah itu, pada Selasa (4/3/2025) Nikita Mirzani dan asistennya, IM pun memenuhi panggilan polisi. 

Ia sempat diperiksa oleh penyidik terkait kasus yang telah dilaporkan Reza Gladys. 

"Kedua tersangka telah hadir di Ditressiber Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Maret 2025 jam 10.00," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Ade Ary menjelaskan, hingga saat ini penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya masih memeriksa Nikita dan IM.

"Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka saudari NM dan tersangka saudara IM," ujar dia.

Setelah beberapa jam, Nikita pun diamankan dengan IM. 

Nikita menampakkan wajah bahagianya meski sudah dibalut dengan baju oranye. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved