Medan Terkini
Kadis LHK Yuliani Siregar Dilaporkan ke Polda Sumut karena Bongkar Paksa Pagar Seng
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan (LHK) Sumut, Yuliani Siregar resmi dilaporkan ke Polda Sumut oleh PT Tun Sewindu.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
Atas laporan ini, Junirwan berharap kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan perhatian khusus dan pihak kepolisian mengusut laporan ini. Karena, ada sikap sewenang-wenang pejabat negara.
"Kerugian kecil, tapi kerugian moral dan sangat memalukan. Seolah-olah kita melanggar aturan," ucap Junirwan.
"Kami memiliki dokumen dalam bentuk SK Camat, yang punya tambak itu kami saja. Tambak, ada jalan dan 300 meter, setelah itu baru laut. Bukan kami saja memagar, ada tambak lain milik perusahaan dan ada juga masyarakat. Ada pagar benton, kenapa tidak ditindak," jelas Junirwan.
Sementara itu, Kuasa hukum PT Tun Sewindu lainnya, Amwizar mengatakan laporan tersebut, diduga Kadis LHK Sumut, Yuliana Siregar diduga melanggar Pasal 170 KUHP Junto 406 KUHP, tentang dugaan tindak pidana pengerusakan pagar seng milik PT Tun Sewindu sekitar 40 hektar.
"Yang pertama kami melaporkan, dia (Kadis LHK Sumut) menyuruh melakukan perusakan dan menyuruh membawa hasil kejahatan itu sendiri," jelas Amizar.
Amwizar mengatakan bahwa pagar seng tersebut, selain dibongkar secara ilegal. Dimana sisa material pagar itu diduga diambil dan ada dipulangkan dalam keadaan rusak.
"Sehingga masyarakat beramai-ramal membongkar dan mengambil seng tersebut, dan membawanya. Sehingga akihat hal tersebut, sebagian besar seng tersebut hilang dan sebagian kecil dikembalikan masyarakat, dalam keadaan rusak," pungkas Amwizar.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Identitas Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong Medan Helvetia Terungkap, Keluarga Kenal Tato di Kaki |
|
|---|
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Berita Foto: Warga Antrean Menunggu Penyaluran Dana Bansos di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
| Berita Foto: Penertiban Bangunan Yang Berdiri di Lahan Pemko Medan, Warga Direlokasi ke Rumah Susun |
|
|---|
| Evaporus Rela Antre dari Pagi sampai Sore Demi BLT Rp 900 Ribu, Kadinsos: Ada 107 Ribu Warga Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kadis-LHK-Sumut-Yuliani-Siregar-Bongkar-Pagar-Seng.jpg)