Sumut Terkini
Jadwal Kerja ASN Pemprov Sumut Selama Bulan Ramadan, Ada Perubahan Jam Kerja
Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut telah mengeluarkan surat edaran terkait dengan perubahan jadwal, jam kerja ASN Pemprov Sumut.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Jam kerja Aparatur Sipil Negara lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah ditetapkan khusus di Bulan Ramadan.
Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut telah mengeluarkan surat edaran terkait dengan perubahan jadwal, jam kerja ASN Pemprov Sumut.
Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut, Sutan Tolang Lubis mengatakan sesuai surat edaran No. 800.1.11/177/2025 yang ditandatangani Pj Sekdaprovsu Effendi Pohan.
Bagi ASN yang memberlakukan 5 hari kerja akan diberlakukan jam kerja pada Hari Senin s/d Kamis Pukul: 08.00-15.00 WIB, waktu Istirahat Pukul 12.00-12.30 WIB.
"Dan di Hari Jumat jam kerja Pukul 08.00-15.30 WIB dan untuk Istirahat Pukul : 12.00 – 13.00 WIB," katanya.
Khusus untuk ASN yang memberlakukan 6 hari kerja akan diberlakukan jam kerja pada hari Senin s/d Kamis dan juga hari Sabtu pada Pukul : 09.00-15.00 WIB. Waktu istirahat pada Pukul : 12.00-12.30 WIB.
"Khususnya hari Jumat Pukul 09.00-15.30 WIB Waktu Istirahat Pukul 12.00-13.00 WIB. Dengan ketentuan bahwa jumlah jam kerja bagi instansi yang memberlakukan 5 hari kerja atau 6 hari kerja selama bulan Ramadhan minimal 32,5 jam,"ucap Sutan.
Dalam penerapan jam kerja selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah Sutan mengatakan tercapainya kinerja pemerintah. Dia memastikan tidak akan menggangu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik dan Instansinya masing-masing.
"Di Bulan Ramadan saya memastikan seluruh kinerja dan pelayanan bisa tetap berjalan baik dan benar," pungkasnya.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Gubsu Bobby Klaim Angka Kemiskinan di Sumut Menurun, Ini kata Pengamat |
|
|---|
| Terpidana Korupsi DJKA sebut Beri Uang Rp 425 Juta ke Ipar Jokowi, KPK Benarkan |
|
|---|
| Peneliti Telusuri Jejak Perjuangan Tn Raimbang Sinaga, Calon Pahlawan Nasional dari Simalungun |
|
|---|
| Pemkab Simalungun Kaji PMK Terbaru Soal Koperasi Merah Putih: Kita Hanya Pembinaaan Keuangan |
|
|---|
| Mahasiswi di Kisaran Disekap, Diduga Alami Kekerasan dan Pelecahan oleh Mantan Pacar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gedung-kantor-Gubernur-Sumut-Jumat-11102024.jpg)