Polres Pematangsiantar

Tiga Remaja Diamankan saat Hendak Tawuran, Sat Binmas Polres Pematangsiantar Berikan Pembinaan

atuan Bimbingan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Pematangsiantar memberikan pembinaan terhadap tiga remaja yang sebelumnya diamankan oleh Tim Khusus.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Sat Binmas Polres Pematangsiantar saat memberikan pembinaan kepada tiga remaja yang sebelumnya diamankan akibat dugaan hendak melakukan tawuran, Minggu (23/2/2025). Para remaja ini diberikan arahan serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Satuan Bimbingan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Pematangsiantar memberikan pembinaan terhadap tiga remaja yang sebelumnya diamankan oleh Tim Khusus (Timsus) Polres Pematangsiantar dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Ketiga remaja tersebut diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Medan Simpang Karangsari, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Minggu (23/2/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar, IPTU Maxi J. Manurung, S.H., menyampaikan bahwa setelah diamankan, para remaja tersebut mendapatkan pembinaan langsung dari Kanit Bhabinkamtibmas IPDA Darwin Siregar, S.H., Ps. Kanit Binpolmas AIPTU Sahyadi Damanik, dan Brigadir Syamsul Bahri.

"Kami memberikan pembinaan berupa pembuatan surat pernyataan yang ditandatangani oleh ketiga remaja tersebut. Kami berharap ini bisa menjadi pelajaran bagi mereka agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri, orang tua, dan lingkungan sekitar," ujar IPTU Maxi Manurung.

Setelah dilakukan pembinaan, ketiga remaja tersebut dikembalikan kepada orang tua masing-masing dengan harapan mereka tidak lagi terlibat dalam tindakan serupa di kemudian hari. "Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," tambah IPTU Maxi.

Kegiatan pembinaan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Pematangsiantar dalam mencegah kenakalan remaja serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.(Jun-tribun-medan.com).

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved