Medan Terkini

Kapolda Sumut Pastikan Kasus Penipuan Polisi Modus Luluskan Sekolah Perwira Tetap Diproses

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto buka suara mengenai Polisi ditipu rekannya sesama Polisi modus bisa meluluskan masuk ke SIP.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
PENIPUAN POLISI - Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto saat diwawancarai mengenai Polisi diduga ditipu rekannya sesama Polisi, Senin (24/2/2025). Whisnu menyebut baik pidana dan kode etik profesi terduga pelaku masih berproses. 

Boy Raja Marpaung, kuasa hukum korban yang lain menduga kliennya terjebak bujuk rayu Ipda Rahmadsyah sehingga tertipu.

Apalagi Rahmadsyah kala itu juga baru saja lulus menjadi Perwira, sehingga Bripka Shcalomo percaya.

"Sebenarnya ini bujuk rayu yang dilakukan oleh RS. Kami meminta kepada Kapolda, Ditreskrimum, dan Kabid Propam Polda Sumut tetap menindaklanjuti perkara ini."

Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan pihaknya sudah menerima laporan Bripka Shcalomo Sibuea.

Saat ini, laporan ditangani Ditreskrimum Polda Sumut masih proses penyelidikan, belum ditingkatkan ke penyidikan.

"Laporannya masih proses penyelidikan,"kata Kompol Siti.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved