Medan Terkini

Kapolda Sumut Pastikan Kasus Penipuan Polisi Modus Luluskan Sekolah Perwira Tetap Diproses

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto buka suara mengenai Polisi ditipu rekannya sesama Polisi modus bisa meluluskan masuk ke SIP.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
PENIPUAN POLISI - Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto saat diwawancarai mengenai Polisi diduga ditipu rekannya sesama Polisi, Senin (24/2/2025). Whisnu menyebut baik pidana dan kode etik profesi terduga pelaku masih berproses. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto buka suara mengenai Polisi ditipu rekannya sesama Polisi modus bisa meluluskan masuk ke Sekolah Inspektur Polisi (SIP).

Diketahui, Bripka Shcalomo Sibuea, yang bertugas di Polres Tapanuli Utara diduga menjadi korban penipuan rekan sesama Polisi modus bisa meloloskan Sekolah Inspektur Polisi (SIP).

Terduga pelakunya ialah Ipda Rahmadsyah Siregar, personel Dit Narkoba Polda Sumut.

Akibat dugaan penipuan tersebut, Bripka Shcalomo Sibuea mengalami kerugian sebesar Rp 850 juta.

Irjen Whisnu menyebut selain Propam Polda Sumut, Propam Mabes Polri pun sudah turun mengusut kasus ini.

Untuk proses kode etik Polri ditangani Bid Propam, maupun Div Propam Mabes Polri. Sedangkan untuk pidana penipuannya, ditangani direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.

Kedua laporan ini pun masih berproses, meski muncul kabar kalau keduanya segera berdamai dan uang sebesar Rp 850 juta korban dikembalikan.

"Untuk kode etiknya Propam.Untuk pidananya masih diproses di Krimum. Intinya sudah diperiksa."

Sebelumnya, seorang personel Polisi bernama Bripka Shcalomo Sibuea, yang bertugas di Polres Tapanuli Utara diduga menjadi korban penipuan rekan sesama Polisi modus bisa meloloskan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) bernama Ipda Rahmadsyah Siregar, personel Polda Sumut.

Akibat dugaan penipuan tersebut, Bripka Shcalomo Sibuea mengalami kerugian sebesar Rp 850 juta.

Bripka Shcalomo, melalui kuasa hukumnya Olsen Lumbantobing menerangkan, dugaan penipuan modus meloloskan ke Sekolah Inspektur Polisi (SIP) bermula pada awal Desember 2023 lalu.

Saat itu korban diduga dihubungi Ipda Rahmadsyah Ramadan Siregar dan ditawari kuota khusus atau jalur penghargaan supaya bisa sekolah Perwira.

Namun kelulusan tersebut tidak gratis. Melainkan Bripka Shcalomo harus membayar uang sebesar Rp 600 juta.

Bripka Shcalomo dan Ipda Rahmadsyah Siregar saling mengenal karena keduanya saru angkatan saat Bintara.

Yang membuatnya yakin karena saat itu Ipda Rahmadsyah baru saja lulus.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved