Pagar Laut Tangerang

KADES Kohod Menghilang Buntut Pargar Laut Tangerang, Ratusan Warga Bentuk Gerakan Tangkap Arsin

Masyarakat Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, membentuk sebuah gerakan bernama Gerakan Tangkap Arsin. 

Editor: Juang Naibaho
HO
MENGHILANG - Kades Kohod, Arsin menghilang setelah mencuatnya kasus pagar laut Tangerang. Masyarakat Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, membentuk sebuah gerakan bernama Gerakan Tangkap Arsin.  

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim melakukan penggeledahan di rumah Kades Kodos, Arsin, yang terletak di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2025).

Di lokasi, terlihat pengawal Arsin sekitar 10 orang berjaga di rumahnya saat dilakukan penggeledahan. Selain itu, Ketua RT dan RW setempat ikut menyaksikan penggeledahan tersebut.

Saat proses penggeledahan, Kades Arsin tak terlihat di rumahnya maupun di kantor Desa Kohod. Sehingga, hal itu membuat publik bertanya-tanya di mana keberadaan Kades Arsin saat ini.

Mengenai keberadaan Kades Kohod, kuasa hukum Arsin, Yunihar, mengaku tak mengetahuinya. Ia menyebut pihaknya saat ini masih mencari keberadaan Kades Arsin.

Yunihar pun menduga Kades Arsin tengah menghadiri agenda di luar saat terjadi penggeledahan.

"Untuk saat ini memang kami belum ada dan tidak tahu keberadaan beliau, karena fokus kami adalah pendampingan warga," ujarnya kepada TribunTangerang.com di Mapolsek Pakuhaji, Selasa (11/2/2025).

"Kami juga sedang mencari tahu di mana posisi beliau. Kemungkinan beliau sedang ada agenda di luar," sambungnya. 

Rumah Sekdes Juga Digeledah

Tak sampai di situ, penyidik Polri juga menggeledah rumah Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, Ujang Karta, pada Senin (10/2/2025) malam.

Saat penggeledahan, kakak ipar dari Ujang Karta, Marmadi, sempat melarang tim penyidik Bareskrim Polri menyita komputer. 

Alasannya, perangkat tersebut digunakan untuk bekerja. "Komputernya memang boleh disita?" tanya Marmadi  

"Boleh pak, kami boleh menyita apa saja," jawab tim penyidik. 

Mendengar jawaban itu, Marmadi langsung melarang dan meminta tim penyidik untuk tidak mengambil komputer milik Ujang Karta. 

"Jangan, jangan, itu jangan diambil," kata Marmadi dengan suara yang mulai meninggi.

Ketika tim penyidik menanyakan alasan larangannya, Marmadi menjelaskan dengan nada terbata-bata, sehingga penjelasannya tidak dapat diterima oleh pihak penyidik. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved