Sumut Terkini
Dishub Sumut Percepat Bangun Depo BRT Mebidang, 32 Halte Terkoneksi
Kadis Perhubungan menyampaikan, bahwa pihaknya sudah rapat koordinasi (Rakor) dengan berbagai instansi di Kantor Dishub Sumut di Medan.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN– Fokus Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) saat ini percepatan membangun Depo Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang.
Kadis Perhubungan menyampaikan, bahwa pihaknya sudah rapat koordinasi (Rakor) dengan berbagai instansi di Kantor Dishub Sumut di Medan.
"Rapat ini bertujuan agar semua pihak dapat bekerja sama dalam mewujudkan proyek transportasi massal BRT yang menghubungkan Kota Medan, Binjai, dan Deli Serdang (Mebidang)," katanya Senin (27/1/2025)
Proyek BRT Mebidang ini direncanakan mulai beroperasi pada tahun 2025. Nantinya, sistem angkutan BRT ini akan menggunakan 515 bus dengan 32 halte dan 13 koridor.
"Untuk mendukung kelancaran operasionalnya, pembangunan Depo BRT di Binjai menjadi hal yang sangat penting karena lokasi depo tersebut berdekatan koridor BRT Binjai. Lokasi depo yang akan di bangun ini berada di Jalan Makalona Baru, Kecamatan Binjai Timur, di lahan seluas 2,6 hektar yang merupakan tanah HGU (Hak Guna Usaha) milik PTPN I," jelasnya.
Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan, menegaskan, pentingnya percepatan pembangunan depo BRT Mebidang Binjai.
Hal ini merupakan bagian dari program nasional yang sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut.
"Namun, proses pengadaan lahan untuk depo ini menghadapi beberapa kendala teknis yang harus segera diselesaikan," katanya.
Agustinus mengatakan, pembebasan lahan milik PTPN I yang akan dijadikan lokasi pembangunan depo BRT perlu dipercepat karena anggaran pembangunan depo yang berasal dari pinjaman luar negeri (World Bank) sudah tersedia dan siap digunakan.
“Proyek ini sangat penting untuk kemajuan transportasi di wilayah Medan, Binjai, dan Deli Serdang (Mebidang). Kalau kita lambat menyelesaikannya, pemerintah pusat bisa saja memilih lokasi lain yang lebih siap,” kata Agustinus.
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut menjelaskan, tanah yang akan digunakan untuk proyek ini sebelumnya pernah digugat oleh beberapa pihak.
Namun, PTPN I memastikan, semua gugatan tersebut telah dimenangkan, sehingga tanah itu tetap sah menjadi milik mereka.
Untuk menghindari masalah di masa depan, proses penggunaan tanah ini akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam rapat, Direktur Angkutan Jalan Kemenhub meminta Pemprov Sumut untuk membantu mempercepat pengadaan lahan depo BRT di Binjai.
Lokasi yang direkomendasikan ini telah ditinjau langsung oleh konsultan PMC dan dinilai sangat strategis.
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rapat-Dinas-Perhubungan-Dishub-Provinsi-Sumatera-Utara-Sumut-saat.jpg)