Berita Viral

INI Alasan KPK Tidak Langsung Menahan Hasto Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam pada Senin Kemarin

KPK memang tidak menahan Hasto ketika dia diperiksa perdana sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan pada Senin.

Editor: AbdiTumanggor
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak ditahan KPK. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons kabar soal pihaknya yang sebenarnya ingin menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto seusai pemeriksaan Senin (13/1/2025) kemarin, tetapi keputusan berubah pada menit-menit terakhir.

Sebagaimana diketahui, KPK memang tidak menahan Hasto ketika dia diperiksa perdana sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan pada Senin, 13 Januari 2025, kemarin.

Usai menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam, Hasto masih dibiarkan bebas oleh KPK.

Hasto Kristiyanto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Tidak Ada Rencana Menahan Hasto pada Senin

Menurut Setyo, penyidik KPK memang tidak memiliki rencana untuk menahan Hasto Senin.

"Kalau seperti itu saya yakin bahwa pasti penyidik punya pertimbangan sendiri untuk melakukan penahanan atau tidak melakukan penahanan," ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025).

Setyo menerangkan bahwa penyidik masih membutuhkan keterangan saksi-saksi lain sebelum nanti menahan Hasto. 

Keterangan yang sama sebelumnya disampaikan juga oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

"Terinformasi bahwa masih ada beberapa keterangan saksi yang masih dibutuhkan oleh penyidik sehingga kemudian, tapi masalah rencana segala macam itu tidak ada, karena dokumennya belum masuk ke saya, jadi pemberitahuan segala macam tidak ada," tutur Setyo.

"Yang ada hanya laporan tentang pemeriksaan, tapi kepada rencana penahanan dan sebagainya itu belum masuk kepada pimpinan. Jadi artinya bahwa segala sesuatunya belum sampai ke situ. Memang, baru tahap pemeriksaan saja," sambung komisaris jenderal polisi itu.

Kabar Megawati Telepon Prabowo sehingga Hasto Belum Ditahan

Setyo Budiyanto juga mengaku belum mendengar kabar soal Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menelepon Presiden RI Prabowo Subianto supaya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak ditahan usai pemeriksaan pada Senin (13/1/2025).

"Saya tidak mendengar soal kabar itu ya, sampai dengan kemarin saya hanya mendengarkan laporan dan membaca berita bahwa sekian-sekian itu datang, kemudian ada pemeriksaan, setelah itu saya baca-baca lagi berita berita aja," kata Setyo, Selasa (14/1/2025).

Komisaris jenderal polisi itu meminta awak media bertanya langsung kepada pihak yang memiliki informasi tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved