Medan Terkini
3 Pengedar Narkoba Jaringan Jermal Diringkus, 8 Kilogram Sabu Disita Petugas
Polisi menangkap tiga orang pria yang merupakan pengedar narkoba di Jalan Jermal, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap tiga orang pria yang merupakan pengedar narkoba di Jalan Jermal, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
Ketiganya yakni berinisial JAD (47), ICNL (40) dan AA (39).
Para pelaku ditangkap di Jalan M Yakub, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Rabu (20/11/2024) lalu.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, penangkapan terhadap para pelaku berawal dari petugas mendapatkan informasi.
Kemudian petugas pun melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku JAD.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan dua bungkus plastik klip berisikan narkoba jenis sabu," kata Gidion, Jumat (20/12/2024).
Ia menjelaskan, dari pengakuan pelaku JAD ia mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang berinisial ICNL.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas pun kembali meringkus pelaku yakni ICNL dan AA
"Pelaku ICNL dan AA ini ditangkap tidak jauh dari lokasi penangkapan JAD," sebutnya.
Gidion mengatakan, setelah mengangkat ketiganya petugas pun terus melakukan pengembangan.
Dari pengakuan pelaku ICNL, ia menyimpan narkoba jenis sabut tersebut dibeberapa lokasi.
Petugas pun mencari barang bukti lain yang di simpan oleh pelaku.
Di Jalan Jermal XVII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 6.768,95 gram.
"Narkoba ini di simpan pelaku ICNL di rumah orang tuanya," ucapnya.
Gidion mengungkapkan, setelah itu petugas pun kembali membawa pelaku ke lokasi lain yang dijadikannya sebagai tempat penyimpanan narkoba.
| KontraS Sumut Laporkan Polisi Siksa Remaja Pelaku Tawuran, Proyektil Dibiarkan Bersarang di Kaki |
|
|---|
| Diduga Kesal Bau Tak Sedap Ternak Babi Tetangga, Pria di Medan Tikami Wanita 30 Tahun Pakai Pahat |
|
|---|
| Curi Motor Parkir di Toko Kue untuk Judi dan Foya-foya, 2 Remaja di Tembung Ditangkap |
|
|---|
| Modus Cuci Sarung Kursi Bus, Pria di Medan Hipnotis Pekerja Laundry dan Bawa Kabur Motor |
|
|---|
| Mantan Kepsek SMA Negeri 16 Medan Divonis 32 Bulan Penjara Kasus Korupsi BOS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketiga-pengendar-narkoba-di-Jalan-Jerman-Desa-Tembung-Kecamatan-Percut-Seituan_1.jpg)