TRIBUN WIKI

Kapan Honor atau Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Simak Penjelasannya

Honor atau gaji KPPS Pilkada 2024 akan cair setelah masa kerja usai di bulan Desember. Namun waktu pastinya terbilang tentatif atau dapat berubah-ubah

Editor: Array A Argus
HO
Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni bersama Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2024 di TPS 1 Jalan Urip Sumiharjo, Kota Medan, Rabu (27/11). Fatoni mengimbau pada masyarakat Sumut untuk menggunakan hak pilih sesuai dengan hak pilihnya masing-masing. 

Mengacu pada Pemilu 2024 lalu, dana operasional KPPS dibagi dalam sejumlah komponen.

1. Pembuatan TPS: Rp 2.000.000

Dana dipakai untuk sewa tenda, kursi, meja, dan soundsystem.

Juga untuk membeli atau membuat papan pengumuman, alat pembatas seperti tali, tambang, kayu, dan token listrik.

2. Pembelian vitamin: Rp 450.000

Pembelian vitamin untuk 9 orang yaitu 7 KPPS dan 2 pamsung TPS, masing-masing Rp 50 ribu.

3. Pembelian Alat Tulis Kantor (ATK): Rp 250.000

Digunakan untuk membeli penghapus tinta, gunting/cutter, kertas, tinta, plastik warna hitam untuk TPS keliling, dan lainnya.

4. Pembelian paket data: Rp 100.000

Pembelian paket data untuk 2 KPPS yang bertugas mengupload hasil C-Plano di aplikasi Sirekap, masing-masing Rp 50 ribu.

5. Transportasi: Rp 200.000

Biaya transport dipakai KPPS untuk menyampaikan berita acara pengembalian Surat Model C-Pemberitahuan tidak terdistribusi ke PPS.

Selain itu dipakai untuk menyampaikan salinan berita acara C Hasil ke PPS.

6. Makan minum: Rp 1.008.000

Setiap orang mendapatkan jatah makan sebesar Rp 56 ribu.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved