Pilkada Sergai

Hitung Cepat Pilkada Deli Serdang, Adil Unggul Sementara, KPU: Banjir, 30 TPS Pemilihan Susulan

Dari data terakhir yang dikumpulkan, penghitungan cepat yang dilakukan tim pemenangannya, Adil unggul jauh dari pasangan calon yang lain.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
HO
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang bergandengan tangan dan mengangkatnya bersama usai debat publik terakhir beberapa waktu lalu.  

"Kita dari partai pengusung juga ucapkan terimakasih lah kepada masyarakat se Kabupaten Deli Serdang karena telah berikan dukungan kapada dr Aci (sapaan akrab Asri Ludin) dan Lom lom. Yang kita hitung unggul sementara hitung cepat dari nomor 1 dan 3. Kita dari partai sudah melakukan konsolidasi pertama dibuat struktur partai di 22 PAC di Deli Serdang dan 394 anak ranting," ujar Sekretaris DPC PDIP Deli Serdang, Antony Napitupulu, Kamis (28/11/2024). 

Saat dilakukan konsolidasi, Aci juga disebut saat diundang hadir dan ada beberapa kali pernah diwakilkan.

Selain itu sebagai partai pengusung kader mereka juga disebut bergerak terus di lapangan mengkampanyekan Aci.

Dianggap apa yang menjadi visi dan misi Aci dan Lom Lim sangat diperlukan masyarakat. 

"Yang beliau buat (soal visi misi) Deli Serdang sehat. Mungkin karena background beliau kedokteran dan pernah jabat Wadir rumah sakit dan Kadis kesehatan, ya untuk bidang kesehatan 5 tahun kedepan dan yang lain juga pasti dipikirkan beliau. Kalau sudah sehatkan kebutuhan masyarakat yang lain sudah sangkut paut itu. Artinya punya harapan lebih baik lagi lah soal kesehatan ini," sebut Antoni. 

30 TPS Pemungutan Suara Susulan

Sementata KPU Deli Serdang mengatakan ada 30 TPS di wilayahnya yang akan dilaksanakan untuk dilakukan Pemungutan Suara Susulan (PSS).

Hal ini lantaran pada saat pencoblosan tidak bisa dilaksanakan karena banjir di wilayah tersebut. Selain PSS juga ada satu TPS yang harus dilanjutkan.

Dari data yang dihimpu dari 30 TPS ini masih ada suara pemilih sebanyak 16.210.

Rata-rata suara di masing-masing TPS lebih dari 500 an pemilih. Ini berpeluang untuk masing-masing pasangan calon mendapatkan perolehan suara tambahan. 

Komisioner KPU Deli Serdang divisi Hukum, Ziaulhaq Siregar menyampaikan satu TPS yang harus dilanjutkan pemungutannya berada di TPS 2 Desa Sena Kecamatan Tanjung Morawa.

Sementara untuk 30 TPS lain yang harus PSS yakni ada di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa,   Sunggal, Batang Kuis, Hamparan Perak dan Sibolangit. 

Untuk di Wilayah Tanjung Morawa berada di Desa Dalu Sepuluh-B yakni TPS 9 dan 10. Untuk di Kecamatan Sunggal ada di Desa Lalang.

Di Desa ini total ada 12 dan semuanya harus dilaksanakan PSS. Kemudian ada juga Desa Tanjung Gusta tepatnya di TPS 2, 10, 13 dan 16. 

Untuk di Kecamatan Batang Kuis ada di 2 TPS yakni di Desa Tumpatan Nibung tepatnya di TPS 8 dan 10.

Khusus untuk di Kecamatan Hamparan Perak berada di Desa Klambir V Kebun TPS 26. Untuk di Kecamatan Sibolangit ada di Desa Batu Mbelin TPS 3. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved