Pilkada Sergai
Soekirman: Ini Kemenangan Rakyat Serdangbedagai
Jalan pasangan Soekirman dan Darma Wijaya (Soerya) untuk menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serdangbedagai pun semakin mulus.
Penulis: Indra Gunawan |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUN-MEDAN.com, SEIRAMPAH - Gugatan yang dilayangkan oleh Syahrianto dan dr M Riski Ramadhan Hasibuan (Syahdan) atas hasil Pilkada Serdangbedagai ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat, (22/1/2016). Jalan pasangan Soekirman dan Darma Wijaya (Soerya) untuk menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serdangbedagai pun semakin mulus.
Berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten oleh KPU Serdangbedagai pada Desember 2015 lalu pasangan Soekirman dan Darma Wijaya (Soerya) memperoleh suara 144.872 atau 52.06 persen. Sementara itu posisi kedua ditempati oleh Syahrianto dan dr M Riski Ramadhan Hasibuan (Syahdan) memperoleh suara 73.982 atau 26,58 persen, kemudian disusul oleh Abdul Rahim dan Ali M Madhy (Rahmad) memperoleh suara 54.534 atau 19.60 persen dan posisi terakhir Indra Syahrin dan Safrul Hayadi (Insyaf) memperoleh suara 4.911 atau 1,76 persen.
Saat diminta tanggapannya atas perkembangan ini, Soekirman tak banyak komentar. Ia hanya mengatakan bahwa kemenangan dirinya merupakan kemenangan rakyat Serdangbedagai.
“Ini kemenangan rakyat Serdangbedagai khususnya yang cinta pembangunan dan persaudaraan. Mudah mudahan dengan tingginya partisipasi masyarakat akan menjadi modal sosial bagi kabupaten Serdangbedagai menjadi kabupaten yang unggul di Indonesia,” tulis Soekirman dalam SMS kepada tribun-medan.com. (dra/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/soekirman_darma-wijaya_20151209_173322.jpg)