Kanwil Kemenkumham Sumut Adakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur Provinsi Sumut

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengadakan rapat harmonisasi

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengadakan rapat harmonisasi rancangan Peraturan Gubernur (Pergub), Senin (25/11/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengadakan rapat harmonisasi rancangan Peraturan Gubernur (Pergub), Senin (25/11/2024). Tujuan rapat ini adalah memastikan rancangan Pergub selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku serta relevan dengan kebutuhan pembangunan dan masyarakat.

Rapat tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, dan praktisi hukum. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut Alex Cosmas Pinem, menyatakan bahwa harmonisasi regulasi merupakan langkah strategis untuk menghasilkan aturan yang efektif, transparan, dan aplikatif.

Baca juga: Sukseskan Pilkada 2024, Kalapas Kotapinang Ikuti Pelepasan Distribusi Logistik Pilkada Tahun 2024

“Rapat harmonisasi ini menjadi langkah penting untuk menyelaraskan aspek hukum dengan kebutuhan masyarakat. Kami ingin memastikan Pergub yang dihasilkan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Sumatera Utara,” ujar Alex Cosmas Pinem.

Diskusi dalam rapat berfokus pada poin-poin strategis rancangan Pergub, termasuk dampaknya terhadap kebijakan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Masukan dari berbagai pihak akan dijadikan pedoman untuk menyempurnakan rancangan sebelum diajukan untuk proses penetapan.

Pemerintah berharap, hasil dari rapat ini mampu menghasilkan regulasi yang berkualitas dan menjawab tantangan pembangunan di Sumatera Utara. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved