Komitmen Awal Tahun Menuju Indonesia Emas, Lapas Padangsidimpuan Hadiri Apel Bersama Awal Tahun 2025
Lapas Padangsidimpuan mengikuti secara virtual Apel Bersama Awal Tahun 2025 Seluruh ASN di Lingkungan Kemenko Hukum, HAM dan Imipas, Senin (6/1/2025).
TRIBUN-MEDAN.com, PADANGSIDIMPUAN - Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan mengikuti secara virtual Apel Bersama Awal Tahun 2025 Seluruh ASN di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Aula Lapas Padangsidimpuan, Senin (6/1/2025).
Dalam Apel Bersama yang diselenggarakan secara virtual zoom tersebut bertindak sebagai Pembina Apel, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia Yusril Ihza Mahendra.
Dalam sambutannya, Yusril berharap pada awal tahun baru ini dapat meningkatkan kinerja organisasi dengan melakukan sinergitas dan kolaborasi serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih berkualitas sesuai tema yang diangkat yaitu “Kerja Bersama, Untuk Indonesia Emas 2045”.
Dalam amanatnya, Prof. Yusril Ihza Mahendra menekankan pentingnya sinergi, kolaborasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh lini kementerian. Beberapa poin strategis yang disampaikan beliau meliputi: Penyusunan Rencana Strategis yang Selaras dengan Asta Cita dan 17 Program Prioritas Nasional.
Efisiensi Anggaran: Menghindari mark-up dan penggunaan dana yang tidak tepat sasaran.
Akuntabilitas Kinerja: Mengedepankan evaluasi dan pengawasan kinerja ASN secara berkala.
Fokus pada Pelayanan Publik: Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan yang humanis dan berkeadilan.
“Tahun 2025 harus menjadi momentum bagi seluruh jajaran Kementerian untuk melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme dalam mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045,” tegas Menteri Yusril dalam amanatnya.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Padangsidimpuan
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Posbankum Kelurahan Cinta Damai, BPHN Kemenkumham Dorong Mediasi Konflik Warga |
|
|---|
| Bupati Toba Pimpin Pemberian Remisi Kepada Warga Binaan Rutan Klas 2 Balige |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Komitmen-Awal-Tahun-Menuju-Indonesia-Emas-Lapas-Padangsidimpuan-Hadiri-Apel-Bersama-Awal-Tahun-2025.jpg)