Berita Samosir
STATEMENT Kabid HAM Flora Nainggolan Usai Tinjau Rumah Darma Ambarita yang Terisolasi di Samosir
Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara mengunjungi rumah Darma Ambarita di Desa Unjur, Samosir
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com, SAMOSIR - Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara mengunjungi rumah Darma Ambarita di Desa Unjur, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Kamis (6/2/2025).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri HAM Natalius Pigai, Rabu (5/2/2025). Pada rapat itu, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Rapidin Simbolon menyampaikan tentang sekeluarga yang terisolasi karena sekeliling rumahnya dikeruk jadi parit.
Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan, mengatakan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Samosir melalui surat resmi yang menekankan pentingnya penyelesaian permasalahan sesuai amanat Pasal 28I ayat (4) UUD 1945.
"Pasal ini menegaskan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia menjadi tanggung jawab negara, khususnya pemerintah," ujarnya.
Darma Ambarita, pemilik rumah, menyampaikan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Polres Samosir atas dugaan tindak pidana pengrusakan.
Menanggapi hal tersebut, Flora Nainggolan menjelaskan bahwa terdapat perbedaan antara aspek hukum dan aspek HAM dalam penanganan kasus ini.
Ia menegaskan bahwa setiap pihak harus menaati prosedur hukum yang berlaku guna mendapatkan penyelesaian yang adil dan sesuai aturan.
Selain itu, perhatian juga diberikan terhadap hak anak-anak yang tinggal di rumah tersebut.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari orang tua, keluarga, masyarakat, dan negara.
"Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan diharapkan berperan aktif dalam memastikan perlindungan tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Dalam kunjungan ini, turut hadir perwakilan Bagian Hukum Pemkab Samosir, Camat Simanindo Hans Ricardo Sidabutar, serta perangkat desa setempat yang terlibat dalam upaya penyelesaian permasalahan ini.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Trapolo Ambarita yang diduga memiliki keterkaitan dalam permasalahan ini belum memberikan tanggapan.
Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh Tribun Medan melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon belum mendapatkan respons.
Duduk Perkara
Persoalan ini berawal dari sengketa tanah yang berujung pembuatan parit di sekeliling rumah keluarga Darma Ambarita di Desa Unjur, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir. Gegara pengerukan itu, Darma bersama istri dan dua putrinya yang masih kecil-kecil, kesulitan akses keluar dan masuk rumah.
Flora Nainggolan
Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Sumut
Darma Ambarita
sengketa tanah di Samosir
video viral sengketa tanah warisan
| UPDATE Sengketa Tanah di Samosir Berujung Pembuatan Parit Sekeliling Rumah, Menteri HAM Utus Tim |
|
|---|
| RESPONS Menteri HAM Natalius Pigai soal Sekeluarga Terisolasi di Samosir, Sekeliling Rumah Dikeruk |
|
|---|
| SENGKETA Tanah Warisan 2 Keluarga Ambarita di Samosir, Rumah Darma Terisolasi Dibikin Parit Keliling |
|
|---|
| Rumah Darma Dibikin Parit Keliling Buntut Sengketa Tanah Warisan, Ternyata Sama-sama Tak Ada SHM |
|
|---|
| PENJELASAN Kades dan Camat Usai Viral Rumah Terisolasi Gegara Sengketa Tanah Warisan di Samosir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rumah-terisolasi-di-Danau-Toba.jpg)