Selasa, 7 Juli 2026

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Melaksanakan Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kenderaan Bermotor

Sat Lantas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Razia Terpadu/Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kenderaan Bermotor (PKB).

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Sat Lantas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Razia Terpadu/Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kenderaan Bermotor (PKB). 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Sat Lantas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Razia Terpadu/Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kenderaan Bermotor (PKB).

Hal ini dilaksanakan upaya memberi kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor. 

Kegiatan berlangsung pada hari Kamis tanggal 07 November 2024 Pukul 10.00 WIB, dipimpin langsung Kasat Lantas AKP. Agustinus Banjarnahor dan diikuti Kanit Reg Ident Sat Lantas Ipda Ponimen, Kanit Kamsel Sat Lantas  Aiptu P. Manik, personel Sat Lantas, Kasi Layanan Pendapatan I UPTD Pependa Tanjung Balai Iindra ST, Kasi Layanan  Pendapatan II UPTD Pependa Awaluddin SE, 11 orang pegawai UPTD Pependa Tanjung Balai dan PT. Jasaraharja yang diwakili oleh Marten.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Lantas mengatakan, bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan untuk penertiban pajak kendaraan, tetapi juga untuk menanamkan kesadaran tentang pentingnya ketaatan berlalu lintas.

Baca juga: Hadiri Pelantikan Anggota KPPS 2024 se-Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Ini Pesan Kapolsek Kompol Edi

"Operasi ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi langkah edukasi agar masyarakat lebih peduli dengan kewajiban pajak dan keselamatan di jalan," ujar Kasat.

Hasi dari razia yang dicapai sebagai berikut:
1. Teguran :
     R4= 10
     R2= 15
     R3= 18
2. Bayar PKB : 5 Unit
     R4= 2 Unit
     R3= -
     R2= 3 Unit
3. Tilang Manual : 11 Set.
     R 2 = 9
     SIM = 1
     STNK = 1


Kasat menegaskan, masyarakat yang baik adalah mereka yang taat membayar pajak dan tertib berlalu lintas. Dengan adanya operasi ini, kami berharap kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat meningkat. 

"Ini kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang ada. Mari kita tunjukkan bahwa kita adalah warga negara yang sadar akan kewajiban dan hak kita," pungkas Kasat. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 02:00 WIB
Portugal
Portugal
0 - 1
Spain
Spanyol
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 07:00 WIB
United States
Amerika Serikat
1 - 4
Belgium
Belgia
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 23:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Egypt
Mesir
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved