Sumut Terkini

Sidang Perkara Dugaan Malpraktek di RSUD Amri Tambunan, Mediasi Berakhir Gagal

Sidang terakhir dengan agenda mediasi digelar di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Senin, (4/11/2024).

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/INDRA
RSUD Amri Tambunan di Lubuk Pakam  

Disampaikan korban meninggalkan 2 orang anak yang masih kecil-kecil. Selain itu kliennya juga disebut kehilangan kasih sayang dari seorang istri.

Dianggap ini semua sebenarnya sangat mahal dan tidak bisa digantikan dengan uang.

"Karena memang nggak bisa dibeli. Mana ada dijual kasih sayang seperti itulah kerugiannya," katanya. 

Direktur RSUD Deli Serdang, dr Hanif Fahri Sp. KJ yang dicoba dikonfirmasi belum bersedia untuk memberikan keterangan.

Berulang kali nomor ponselnya dihubungi namun juga tidak menjawab, pesan whatsapp yang dikirimkan juga belum mendapat jawaban.

Humas RSUD dr Devi juga belum bersedia untuk menjawab panggilan masuk. 

Kabag Hukum Pemkab Deli Serdang, Muslih Siregar menyebut ia baru mendengar informasi soal gugatan ini.

"Baru tau saya. Belum ada dapat info kita baru tau dari wartawanlah ini. Nanti saya cari info jugalah dulu karena nanti kitanya itu yang akan hadapi di Pengadilan," kata Muslih.

(dra/tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved