Medan Terkini

Puluhan Ruko di Pasar Petisah yang Menyalahi Aturan Ditertibkan, PKL Dilarang Jualan di Trotoar

Puluhan ruko yang berdiri di area Pasar Petisah atau di dekat penyebrangan Plaza Medan-Fair  Jalan Gatot Subroto.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Petugas Satpol PP Medan saat menertibkan puluhan ruko yang menyalahi aturan di Jalan Gatot Subroto Kota Medan, Senin (4/11/2024). Penertiban ini dilakukan agar menjaga keestetikaan Kota Medan. (Tribun Medan/Anisa) 

Tiga titik posko itu dimulai dari  zebra cross dan jembatan penyambung Plaza Medan Fair hingga ke Simpang Iskandar Muda-Gatot Subroto.

"Posko penjagaan ini disiagakan mulai pagi hingga malam hari. Tugasnya mengimbau agar para pedagang kaki lima  tidak berjualan di sana," katanya.

Jika tetap masih ada para pedagang kaki lima yang  tetap nekat  berjualan, pihaknya akan segera mengambil tindakan tegas.

"Tapi sampai hari ini, kita masih mengupayakan sikap untuk memberi imbauan terlebih dahulu. Pada saat mereka berjualan, kita imbau untuk tidak berjualan.  Kami upayakan agar tidak ada pembongkaran dan persuasif dalam kegiatan ini," katanya.

Disinggung soal perda zonasi yang menyediakan lahan relokasi untuk para pedagang kaki lima agar bisa tetap berjualan, Arrafat mengatakan masih merapatkannya dengan kepala OPD Pemko Medan.

"Kalau perda zonasi ini, sampai hari ini kita masih merapatkannya ya.  Jadi untuk Relokasi  tempat masih membahasnya. Jadi hingga saat ini saya belum  bisa pastikan dan menentukan tempatnya," Ucapnya.

Untuk itu, ia berharap agar kiranya para pedagang kaki lima ini bisa memahami dan mengikuti aturan yang ada.

"Kami minta para pedagang itu bisa memahami dan mengerti. Karena hingga hari ini,  para pedagang tidak boleh berjualan di area trotoar jalan Gatot Subroto Kota Medan," katanya.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved