Medan Terkini

Puluhan Ruko di Pasar Petisah yang Menyalahi Aturan Ditertibkan, PKL Dilarang Jualan di Trotoar

Puluhan ruko yang berdiri di area Pasar Petisah atau di dekat penyebrangan Plaza Medan-Fair  Jalan Gatot Subroto.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Petugas Satpol PP Medan saat menertibkan puluhan ruko yang menyalahi aturan di Jalan Gatot Subroto Kota Medan, Senin (4/11/2024). Penertiban ini dilakukan agar menjaga keestetikaan Kota Medan. (Tribun Medan/Anisa) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Puluhan ruko yang berdiri di area Pasar Petisah atau di dekat penyebrangan Plaza Medan-Fair  Jalan Gatot Subroto Kecamatan Medan Petisah ditertibkan oleh Pemko Medan.

Camat Medan Petisah Arrafat Syam mengatakan penertiban itu dilakukan agar area Jalan Gatot Subroto lebih estetik dan cantik dilihat.

Menurut Arrafat, penertiban tersebut bukan menutup ruko yang berjualan di sana. Mereka hanya menertibkan area ruko  yang melanggar ketentuan peraturan yang berlaku.

Penertiban ini pun dibantu oleh petugas Satpol PP dan Dishub Medan.

"Hari ini kita lakukan penertiban terhadap puluhan ruko yang berada di depan Plaza Medan Fair. Karena kita nilai bangunan mereka telah menyalahi aturan yang berlaku," katanya saat dikonfirmasi, Senin (4/11/2024).

Dalam penertiban itu, kata Arrafat untuk ruko yang menyalahi aturan seperti kanopinya melewati batas, bangunan rukonya telah melewati batas trotoar ataupun drainase. Pemilik ruko diminta untuk membongkarnya sendiri.

"Jadi enggak ada ruko yang ditutup ya. Tapi  bangunan ruko yang melanggar aturan itu kita tertibkan. Misal kanopinya keluar dari bangunan rukonya, itu harus dibongkar sendiri sama mereka. Atau ada drainase yang mereka semen, itu kita minta mereka membongkarnya," katanya.

Arrafat mengatakan penertiban itu berlangsung selama empat jam mulai dari pukul 08.00-12.00 WIB.

"Jadi penertiban ini dalam rangka penataan estetika Kota Medan. Karena kita tahu, awalnya itu semerawut di area tersebut. Jadi harus kita tertibkan, " katanya.

Disinggung mengenai banyaknya pedagang kaki lima (PKLyang  berjualan di area tersebut, Arrafat mengatakan akan ditertibkan.

"Jadi gini, para pedagang kaki lima ini ketika penertiban tadi itu tidak ada di sana. Mereka berjualan itu mulai siang hingga malam hari. Tetapi memang untuk larangan jualan itu pasti ya. Karena merusak estetika Kota Medan," katanya.

Ia mengatakan pihaknya sudah berkali-kali mengimbau dan mengingatkan agar para pedagang kaki lima itu tidak berjualan di sana.

"Kita sifatnya pencegahan karena area trotoar itu bukan diperuntukkan untuk itu (jualan). Kita sudah pernah imbau dan ingatkan namun masih ada pedagang yang tetap nekat berjualan. Inilah sifat kita hanya mengantisipasi agar mereka tidak berjualan," terangnya.

Menurutny  lokasi para pedagang kaki lima berjualan berada di atas trotoar yang difungsikan untuk tempat pejalan kaki.

"Tindakan kita  setelah ini membuat tiga posko, agar mereka ( pedagang kaki lima) tidak berjualan lagi.  Kami akan turunkan tim untuk berjaga di posko tersebut," Katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved