Medan Terkini

Serikat Buruh Medan Minta UMK Tahun 2025 Dinaikkan hingga 10 Persen, Begini Kata Kadisnaker

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Ilyan Chandra Simbolon merespon soal serikat buruh yang  meminta kenaikan upah sebesar 8-10 persen.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
PEMKO MEDAN
Kepala Disnaket Medan Ilyan Chandra Simbolon saat menghadiri dan membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Sumut, Selasa (17/9/2024). 

Agar UMK bisa naik, pemerintah daerah harus bisa  menyesuaikan dengan Junknis yang tah diberikan oleh kementerian.

"Itu karena kita masuk dalam kategori dan juknis yang ditetapkan Kemenaker," jelas Kadisnake Medan Ilyan beberapa waktu lalu.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved