Berita Viral
SOSOK Mahasiswa Jambi Perkosa Maba Usai Kegiatan Pecinta Alam, 4 Video Pencabulan Ditemukan di HP
Inilah sosok mahasiswa di Jambi yang diduga memperkosa juniornya setelah mengikuti kegiatan pecinta alam dan juga ternyata merekam videonya cabuli 4 p
TRIBUN-MEDAN.COM – Sosok mahasiswa di Jambi yang diduga memperkosa juniornya yang merupakan mahasiswa baru setelah mengikuti kegiatan pecinta alam akhirnya ditangkap.
Adapun mahasiswa berinsial R (19) yang memperkosa juniornya setelah mengikuti kegiatan pecinta alam terungkap.
Tak hanya itu, ternyata di ponsel R, polisi juga menemukan empat video pencabulan yang dilakukannya terhadap empat perempuan berbeda.
Terkini, R sudah ditangkap setelah memerkosa seorang juniornya saat mengikuti perkemahan di hutan pinus Pal 11 pada Sabtu (12/10/2024).
Modus R juga terungkap dimana awalnya menawarkan korban untuk pulang bersama.
Namun, korban malah dibawa ke rumah kontrakan temannya di daerah Mendalo, Kabupaten Muaro Jambi.
Setibanya di kontrakan sekitar pukul 13.15 WIB, R menarik tangan korban dan memaksanya masuk ke kamar.
R merekam pemerkosaan yang dilakukan untuk mengancam korban agar tidak melaporkannya.
Setelah kejadian itu, korban meminta pelaku untuk mengantarkannya kembali ke kampus.
Baca juga: USAI Digugat Rp100 M, Mobil Mandala Shoji Disiram Air Keras oleh OTK Sampai Melepuh di Pontianak
Sesampainya di kampus, korban langsung menghubungi salah satu seniornya dan menceritakan kejadian yang dialaminya.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan bahwa pihaknya sedang mendalami apakah ada korban lain.
"Jika ada laporan dari korban lain, akan kita proses," ujarnya saat ditemui di Polda Jambi, Selasa (15/10/2024).
Atas perbuatannya, Rajendra dikenakan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dan Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Baca juga: NASIB Dara The Virgin, Harta Hasil Menyanyi Ludes Dijual Orangtua Diam-diam, Kerja dari Remaja
FKPAJ Ungkap Pelaku Bukan Anggota Mapala
Disisi lain, Forum Komunikasi Pecinta Alam Jambi (FKPAJ) menyatakan klarifikasi terkait tudingan yang mengaitkan nama Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA) dalam kasus pemerkosaan seorang mahasiswi di Jambi.
Sekretaris Jenderal FKPAJ, Mahendra Widiawan, menegaskan bahwa organisasi Pecinta Alam seperti KPA, MAPALA, dan SISPALA selalu menjunjung tinggi moralitas, etika, keselamatan anggota, serta nilai-nilai persaudaraan.
"Kami sangat menyesalkan kejadian tragis tersebut dan menyampaikan rasa simpati kepada korban dan keluarganya. Namun, kami ingin menekankan bahwa jika pelaku bukanlah anggota Mapala yang dimaksudkan dan kejadian tersebut terjadi setelah kegiatan resmi Mapala tersebut selesai, Oleh Karena itu tudingan yang mengaitkan nama Mapala adalah tidak berdasar," kata Mahendra, Rabu (16/9/2024).
FKPAJ menyampaikan rasa simpati kepada korban dan keluarganya, namun menegaskan bahwa pelaku yang disebut bukanlah anggota MAPALA, dan kejadian tersebut terjadi setelah kegiatan resmi organisasi berakhir.
Oleh karena itu, tudingan yang mengaitkan MAPALA dalam kasus ini dianggap tidak berdasar.
Baca juga: VIRAL Kisah Dokter Operasi Tumor Paru-Paru dari Jarak 5 Ribu Km, Pasien di Pedesaan, Operasi Lancar
Dia menekankan bahwa mereka tidak mentolerir segala bentuk tindak asusila. FKPAJ berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam proses penyelidikan dan berharap agar pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau kepada kita semua untuk tidak terlalu terprovokasi oleh berita yang beredar. Penting bagi kita untuk selalu mawas diri dalam setiap kegiatan yang dilakukan," ujarnya.
FKPAJ juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh pemberitaan yang beredar dan tidak menggeneralisasi seluruh organisasi Pecinta Alam di Jambi hanya karena tindakan yang dilakukan oleh individu yang tidak terkait dengan organisasi tersebut.
"Kami juga mengajak semua pihak untuk tidak menggeneralisasi atau menstigmatisasi semua organisasi pecinta alam yang ada di Jambi berdasarkan kejadian yang melibatkan individu yang tidak memiliki keterkaitan dengan kami," ungkap Mahendra.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| PENGAKUAN Eks Wakapolri Ahmad Dofiri Ada Kuota Khusus Masuk Polri Jalur Bayar, Sebut Segera Dihapus |
|
|---|
| ALASAN Ahmad Dhani Tak Ikut Rangkaian Pernikahan El Rumi di Bali, Ogah Ketemu Maia: Sudah Muak |
|
|---|
| DISENGGOL HRS Lagi 'Jenderal Baliho', Dudung Ingatkan Jangan Terus Bikin Provokasi: Kita Sudah Tua |
|
|---|
| KPK Terbitkan Surat Perintah Penyidikan Baru Terkait Kasus Korupsi di PUPR Sumut, Siapa Sasarannya? |
|
|---|
| Dua Preman yang Pukuli Bro Ron Masih Sempat Tersenyum Setelah Ditangkap Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-Mahasiswa-Jambi-Perkosa-Junior-Usai-Kegiatan-Pecinta-Alam-4-Video-Pencabulan-Juga.jpg)