Langkat Terkini

Warga Langkat Nyaris Baku Hantam dengan Petugas PT HKI soal Ganti Rugi Lahan, Ini Kata Hutama Karya

Ganti rugi lahan milik warga yang terkena proyek pembangunan Jalan Tol Binjai-Langsa tepatnya di Dusun III, Desa Bukit Mengkirai.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
Warga saat hendak mau merobohkan tenda milik PT HKI yang terpasang di sekitaran pembangunan Jalan Tol Binjai-Langsa tepatnya di Dusun III, Desa Bukit Mengkirai, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (8/10/2024). 

Tenda milik PT HKI yang terpasang disekitar proyek  tol, nyaris roboh. 

Bahkan tak hanya sampai disitu, warga pun memblokade jalan akses pengerjaan jalan tol dengan bambu. Hal ini dilakukan warga karena proses ganti rugi lahan belum diselesaikan. 

Tak hanya itu, sebagian lahan sawit warga juga terendam akibat pembangunan Jalan Tol Binjai-Langsa. 

Air yang menggenangi lahan perkebunan sawit warga ini, diduga disebabkan buruk atau tertutupnya drainase. 

Apalagi informasi yang diperoleh wartawan, warga Dusun III, Desa Bukit Mengkirai, menggantungkan hidupnya dengan bertani sawit. 

Akibat lahan perkebunan sawit yang terendam air, penghasilan warga sangat menurun drastis bahkan rugi. 

"Kami yang terdampak ini merasa dibodohi dan ditindas, serta hak kami dirampas. Dan surat kami jelas, ada suratnya dan SHM," ujar Hondol Sianturi pemilik lahan, Selasa (8/10/2024). 

"Mereka (PT HK) mengatakan ini sudah melalui prosedur, tapi kalau kami bilang tidak. Dari awal pun kami tidak pernah dikumpulkan untuk rapat atau musyawarah," sambungnya. 

Lanjut Sianturi, dari hasil rapat atau musyawarah seharusnya terjadi kesepakatan harga. Apalagi menurutnya, lahannya yang terkena pembangunan jalan tol, adalah lahan produktif. 

"Kalaupun ini dikerjakan oleh pemerintah untuk program pembangunan proyek negara, ya sah-sah saja. Tapi imbas dari lahan kami yang dipakai ini, dibayar sesuai. Tapi kami yakin oknum-oknum dibeberapa instansi yang terlibat dalam proyek ini, mereka mengatasnamakan peraturan atau hukum, tapi hukum yang seperti apa," ujar Sianturi. 

Seandainya, jika hukum dan kebenaran itu ada, Sianturi menjelaskam para pemilik lahan tak akan memberontak. 

"Kami punya naluri mana yang benar dan yang salah, makanya kami gak terima. Ganti ruginya sama sekali belum ada. Tapi dalih mereka, sudah menitipkan di pengadilan. Pernah saya bilang, tanah ini bukan milik pengadilan, tanah ini milik bapak saya," ujar Sianturi. 

Disinggung berapa meter total lahan miliknya yang terkena lahan pembangunan jalan tol, Sianturi mengaku seluas 3.200 meter. 

"Tapi kalau menurut kasat mata kami itu pasti lebih. Artinya tidak sesuai dengan ukuran yang mereka berikan dengan lahan yang terpakai. Saya juga sudah tawarkan dengan mereka, mari kita ukur lahan saya yang sisa, supaya ketahuan berapa yang terpakai. Karena tanah sudah lengkap volumenya berapa dalam sertifikat," kata Sianturi. 

Meski begitu, para pemilik lahan yang terkena proyek pembangunan jalan tol, sebelumnya sudah pernah rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Langkat di tahun 2022 awal. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved