Langkat Terkini

Warga Langkat Nyaris Baku Hantam dengan Petugas PT HKI soal Ganti Rugi Lahan, Ini Kata Hutama Karya

Ganti rugi lahan milik warga yang terkena proyek pembangunan Jalan Tol Binjai-Langsa tepatnya di Dusun III, Desa Bukit Mengkirai.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
Warga saat hendak mau merobohkan tenda milik PT HKI yang terpasang di sekitaran pembangunan Jalan Tol Binjai-Langsa tepatnya di Dusun III, Desa Bukit Mengkirai, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (8/10/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Ganti rugi lahan milik warga yang terkena proyek pembangunan Jalan Tol Binjai-Langsa tepatnya di Dusun III, Desa Bukit Mengkirai, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, masih berpolemik. 

Teranyar warga yang disebut-sebut belum menerima ganti rugi lahan, nyaris baku hantam dengan petugas PT HKI. 

Menyikapi hal tersebut, Pimpinan Proyek Jalan Tol Binjai-Langsa PT Hutama Karya (HK), Hestu Budi angkat bicara saat dikonfirmasi wartawan. 

"Ada masalah data administrasi tanah untuk pembayaran. Sehingga BPN belum bisa keluarkan untuk pembayaran," ujar Hestu, Kamis (10/10/2024). 

"ini masalah administrasi pembayaran tanah. BPN memang harus ketat, karena jangan sampai salah bayar," sambungnya. 

Tak hanya soal ganti rugi lahan, warga yang masih memiliki kebun sawit disekitar proyek pembangunan Jalan Tol Binjai-Langsa juga marah dengan kondisi drainase yang buruk. 

Pasalnya kebun sawit mereka kerap terendam air. 

"Drainase akan diperbaiki kontraktor," Kata Hestu. 

Sedangkan itu, Humas PT HKI Jalan Tol Binjai-Langsa, Alvin Sinaga menyayangkan sikap dan tindakan masyarakat yang melakukan pengerusakan pos istirahat milik PT HKI. 

"Tindakan arogan ini tidak semestinya d lakukan. Karena masih bisa di bicarakan dengan secara musyawarah," ujar Alvin. 

Alvin menegaskan, jika bukan PT HKI lah yang menyerobot. PT HKI adalah kontraktor yg menerima perintah dari pemilik proyek untuk mengerjakan lahan tersebut.

"Dan informasi yang di dapat PT HKI lahan tersebut sudah dibebaskan melalui mekanisme konsinyasi. Dan sudah berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Stabat," kata Alvin. 

Sementara itu dikabarkan sebelumnya, ganti rugi lahan pembangunan Jalan Tol Binjai-Langsa tepatnya di Dusun III, Desa Bukit Mengkirai, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, masih jadi persoalan. 

Teranyar warga sekitar yang lahannya terkena pembangunan ruas jalan tol tersebut, mengaku belum menerima ganti rugi. 

Alhasil warga emosi dan ricuh. Nyaris terjadi baku hantam antara warga dan petugas PT HKI.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved